Metode Pemberdayaan Masyarakat

Metode Pemberdayaan Masyarakat

Oleh: H. Mulyadi Fadjar, S.Kp., M.Kes.

Widyaiswara Ahli Muda Bapelkes Provinsi NTB.

Tingginya isu pernikahan usia dini di Provinsi NTB, dengan rata-rata usia kawin pertama perempuan masih dibawah target (20,15 tahun) dari target 20,50 tahun. Faktor penyebab tingginya angka pernikahan usia dini antara lain adalah rendahya pengetahuan dan pemahaman remaja, tentang dampak pernikahan usia dini dan kesehatan reproduksi remaja. Pemahaman masyarakat tentang dampak yang akan ditimbulkan, faktor kemiskinan, faktor pendidikan, kultur sosial dan budaya serta adanya pengaruh media dan lingkungan menyebabkan terjadinya perubahan sikap dan perilaku remaja. Pemberdayaan masyarakat dengan melibatkan warga secara langsung untuk penguatan hak warga secara keseluruhan adalah pendekatan peningkatan kesadaran masyarakat yang mefokuskan pada kapasitas dan kebutuhan komunitas. Artikel Lengkap Klik Disini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *