Pelatihan Asuhan Mandiri Pemanfaatan Toga Dan Akupresur Bagi Fasilitator Puskesmas

Pelatihan Asuhan Mandiri Pemanfaatan Toga Dan Akupresur Bagi Fasilitator Puskesmas

Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Kesehatan Tahun 2015-2019 telah menetapkan indikator pencapaian target penyelenggaraan pelayanan kesehatan tradisional. Adapun target yang ditetapkan yaitu 75% dari jumlah puskesmas yang ada pada tahun 2019 telah mengembangkan pelayanan kesehatan tradisional. Salah satu pencapaian indikator tersebut diukur berdasarkan kemampuan puskesmas menggerakkan masyarakat untuk melaksanakan asuhan mandiri pemanfaatan TOGA dan akupresur. Hal tersebut selaras dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2014 pada Pasal 70, dimana masyarakat diarahkan agar dapat melakukan perawatan kesehatan secara mandiri (asuhan mandiri) yang dilaksanakan  melalui pemanfaatan taman obat keluarga dan keterampilan. Asuhan mandiri pemanfaatan TOGA dan akupresur merupakan upaya untuk memelihara dan meningkatkan status kesehatan serta mencegah dan mengatasi masalah/gangguan kesehatan ringan secara mandiri oleh individu, keluarga, kelompok, masyarakat dengan memanfaatkan TOGA dan  akupresur.

Untuk dapat mengembangkan kemampuan masyarakat melaksanakan asuhan mandiri kesehatan tradisional, perlu adanya tenaga kesehatan puskesmas yang sudah dilatih sebagai fasilitator puskesmas asuhan mandiri pemanfaatan TOGA dan Akupresur melalui pelatihan asuhan mandiri pemanfaatan TOGA dan akupresur bagi fasilitator puskesmas. Fasilitator puskesmas tersebut akan memfasilitasi kader dalam melakukan orientasi asuhan mandiri pemanfaatan TOGA dan akupresur, yang selanjutnya kader kesehatan akan berperan sebagai koordinator sekaligus pembina kelompok keluarga binaan asuhan mandiri kesehatan tradisional di masyarakat. Melalui orientasi asuhan mandiri dan pembinaan yang berkesinambungan, diharapkan anggota kelompok keluarga binaan akan mempunyai pengetahuan dan keterampilan dalam memanfaatkan TOGA dan Akupresur untuk asuhan mandiri kesehatan tradisional di  keluarganya.

Dokumentasi Kegiatan