PELATIHAN MANAJEMEN PUSKESMAS TAHUN 2018

PELATIHAN MANAJEMEN PUSKESMAS TAHUN 2018

Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggrakan upaya kesehatan masyarakat (UKM) dan upaya kesehatan perorangan (UKP) tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya. Puskesmas mempunyai tugas melakukan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya dalam rangka mendukung terwujudnya kecamatan sehat.

Keberhasilan pelaksanaan tugas puskesmas sangat tergantung kepada pengelolaan puskesmas. Oleh sebab itu, maka Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 tahun 2014 mensyaratkan agar tenaga kesehatan yang akan menjabat sebagai Kepala Puskesmas harus sudah memiliki pelatihan manajemen Puskesmas. Sebagai pelaksanan kebijakan pembangunan kesehatan dengan fokus pendekatan keluarga. Puskesmas harus dikelola dengan prinsip-prinsip manajemen yang baik sejalan dengan perubahan dan perkembangan konsep dari tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Pengelolaan puskesmas yang baik akan mampu meningkatkan mutu pelayanan dan pada akhirnya akan mencapai derajat kesehatan masyarakat yang optimal di wilayah kerjanya. Pengelolaan puskesmas yang terdiri dari Kepala Puskesmas dan Staf Fungsional perlu mengikuti pelatihan manajemen puskesmas agar mampu memahami prinsip dan konsep pembangunan kesehatan serta tatakelola pelayanan kesehatsn dalam rangka mewujudkan Indonesia Sehat dengan pendekatan keluarga.

Pelatihan Manajeman Puskesmas ini mengikuti Permenkes 75 tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat dengan mengacu pada perkembangan arah kebijakan pembangunan nasional dan pembangunan kesehatan serta prinsip-prinsip tatakelola pemerintahan yang baik dan benar, serta Permenkes Nomor 39 tahun 2016  tetang Pedoman Penyelenggaraan Program Indonesia Sehat dengan pendekatan keluarga.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *