Pertemuan Koordinasi Dan Evaluasi Lintas Program Dan Lintas Sektor Program Kesehatan Lingkungan  

Kesehatan Lingkungan ditujukan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat, baik fisik, kimia, biologi maupun social yang memungkinkan setiap orang mencapai derajat kesehatan yang setinggi tingginya sebagaimana tercantum dalam pasal 162 Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

Kesehatan Lingkungan di laksanakan melalui upaya penyehatan, pengamanan dan pengendalian yang dilakukan terhadap lingkungan permukiman, tempat kerja, tempat rekreasi serta tempat  dan fasillitas umum.

Untuk mewujudkan lingkungan yang sehat diperlukan keterlibatan semua pihak. Pemerintah, Pemerintah daerah Provinsi, Pemerintah daerah Kabupaten/Kota dan masyarakat bersama-sama menjamin ketersediaan lingkungan yang sehat dan tidak mempunyai resiko buruk bagi kesehatan. Untuk membangun koordinasi dan jejaring lintas sektor dan lintas program serta melakukan evaluasi lintas program dan lintas sector maka diadakan pertemuan koordinasi dan evaluasi lintas program dan lintas sector program kesehatan lingkungan. Tujuan spesifik dari kegiatan ini adalah :

  • Terbentuknya koordinasi lintas program dan lintas sector program Kesehatan Lingkungan tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-NTB

  • Berbagi pengalaman antar kabupaten/kota terkait pelaksanaan program kesehatan lingkungan

  • Identifikasi dan Pemetaan kegiatan kesehatan lingkungan di masing masing Kabupaten/ Kota

  • Identifikasi dan pemetaan hal-hal yang perlu ditingkatkan dalam pelaksanaan kegiatan kesehatan lingkungan di kabupaten/kota.

  • Identifikasi strategi atau cara pelaksanaan program oleh lintas program/lintas sector terkait di masing-masing Kabupaten/Kota

  • Melakukan evaluasi capaian program Kesehatan Lingkungan di Kabupten/Kota

Pertemuan yang dilaksanakan di Hotel Lombok Astoria Mataram selama 3 (tiga) hari dari tanggal  8 – 10 Agustus 2017 dengan jumlah peserta sebanyak 56 orang yang terdiri dari peserta kabupaten/kota sebanyak 40 orang dan peserta provinsi 16 orang. Narasumber pusat adalah perwakilan dari Direktorat Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan RI dan narasumber provinsi dari Dinas  kesehatan Provinsi  NTB. Diharapkan dengan koordinasi yang baik, lintas sector dan lintas program akan lebih berperan aktif dalam program kesehatan lingkungan..Mari mewujudkan sanitasi total Lingkungan Sehat untuk mencapai Indonesia Sehat.