Refleksi, Pentingnya Sesi Refleksi pada Pendidikan dan Pelatihan (Diklat)

Refleksi, Pentingnya Sesi Refleksi pada Pendidikan dan Pelatihan (Diklat)

Oleh : A.A Istri Agung Trisnawati, S.Si., M.Pd

Widyaiswara Ahli Muda Bapelkes Provinsi NTB

Perlukah sesi refleksi pada suatu pendidikan dan pelatihan?Jika perlu, bagaimana, kapan dan siapa melakukan refleksi? Kemampuan pengendali diklat dalam mengendalikan suatu proses pembelajaran yang dapat meningkatkan aktifitas pesertasangat menentukan pencapaian tujuan diklat.   Salah satu kegiatan pembelajaran dalam  diklat adalah sesi refleksi. Kemenkes RI (2012:33) menyatakan, refleksi adalah satu  dari dua kegiatan yang perlu diperhatikan dan dilakukan oleh seorang pengendali diklat selain kegiatan Building Learning Commitment (BLC).Refleksi merupakan kegiatan pemantauan diklat dalam bentuk penilaian tertulis maupun lisan oleh peserta diklat berisi ungkapan kesan, pesan,  harapan,  kritik membangun atas pembelajaran dan rangkuman materi pembelajaran yang telah diterima serta informasi positif tentang sejauh mana tujuan pembelajaran tercapai. Artikel Lengkap Klik Download

Refleksi adalah jembatan yang diperlukan dalam proses pembelajaran yang terjadi saat seorang peserta diklat dilibatkan dalam pengalaman belajar.Bahasa yang paling sederhana dan mudah dipahami adalah refleksi ini sangat mirip dengan curhatan peserta terhadap materi, fasilitator, pelayanan panitia  penyelenggara ataupun sesama peserta tentang hal-hal yang dialami dalam kelas sejak dimulai hingga berakhirnya pembelajaran.Pernyataan tersebut diperkuat oleh Kemenkes RI (2013:32),  refleksi dipandu  oleh pengendali diklat dan atau fasilitator setiap hari sebelum pembelajaran dimulai yang dilaksanakan dengan menerapkan prinsip-prinsip  pembelajaran   orang  dewasa. Refleksi merupakan wadah yang tepat dalam menjalin komunikasi positif antara peserta dengan unsur komponen diklat.Refleksi dilakukan perorangan jika pelaksanaan pelatihan ≤ 300 Jam Pelajaran (JPL),  dilakukan oleh kelompok jika pelatihan ≥ 300JPL. Biasanya refleksi berlangsung selama 15-30 menit, namun untuk tujuan pembelajaran tertentu proses refleksi bisa jauh lebih lama dari itu(Suryandaru, 2013).Pernyataan di atas adalah keadaan ideal yang diinginkan, bagaimanakah  penerapannya oleh fasilitator atau widyaiswara yang bertugas sebagai seorang pengendali diklat dan bagaimanakah refleksi yang diharapkan oleh peserta diklat? Pembahasan selanjutnya akan mengupas tentang hal tersebut. Artikel Lengkap Klik Download

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *