BASNO

GERAKAN BASNO ( BUANG AIR BESAR SEMBARANGAN NOL) PROVINSI NTB

Berdasarkan Peraturan Gubernur Prov. NTB Nomor 9 Tahun 2013 tentang Gerakan Buang Air Besar Sembarangan Nol (BASNO), NTB menduduki posisi 32 dari 33 provinsi, salah satu indikator agregat adalah sector kesehatan terdiri dari Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi masih tinggi, kasus gizi buruk masih tinggi. Hal ini disebabkan karena rendahnya akses sanitasi dalam  perilaku hidup bersih dan sehat.  Provinsi NTB dalam pengelolaan sanitasi memiliki kebijakan spesifik,  yaitu gerakan Buang Air Besar Sembarangan menuju Nol (BASNO).

Dengan gerakan BASNO, Provinsi  NTB merupakan salah satu daerah yang inovatif dan menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam pengelolaan sanitasi, program BASNO  diharapkan kondisi sanitasi di NTB dapat meningkat secara signifikan, sehingga penyakit-penyakit berbasis lingkungan dapat ditekan yang pada akhirnya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Gerakan BASNO yang dilaksanakan sejak tahun 2010 cukup mampu mendorong peningkatan akses sanitasi masyarakat NTB dalam pelaksanaaannya, untuk lebih mengoptimalkan gerakan BASNO .

BASNO merupakan kebijakan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan perubahan perilaku yang hygine dan saniter di masyarakat dengan pendekatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Gerakan ini lahir karena keprihatinan dengan kondisi akses masyarakat pedesaan terhadap sanitasi NTB yang tidak bertambah secara signifikan dalam kurun waktu tiga puluh tahun terakhir,pemerintah Provinsi NTB mengindikasikan bahwa target tujuan pembangunan MDG’s untuk sanitasi sebagai suatu sasaran yang memerlukan perhatian khusus karena tidak berada pada jalur yang benar. Dengan hanya tersisa tiga tahun lagi sampai dengan 2019, kita harus menemukan metode-metode yang lebih cepat, murah dan berkelanjutan untuk percepatan peningkatkan akses sanitasi yang layak di Provinsi NTB.

A. Tujuan Gerakan BASNO

Meningkatkan martabat kemanusiaan melalui penerapan nilai-nilai keagamaan khususnya dalam bidang “menutup aurat” dan “bersuci”

  • Menurunkan angka kemiskinan dan kelaparan (gizi kurang) dari berbagai hal yang diakibatkan oleh penyakit berbasis lingkungan.
  • Menurunkan angka kesakitan pada penyakit berbasis lingkungan terutama Diare, ISPA Secara tidak langsung akan berdampak pada penurunan angka kematian .

B. Manfaat Gerakan BASNO

Gerakan BASNO Mempunyai manfaat / hasil yang berimplikasi luas dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakaat, diantaranya adalah:

  • Merubah kesadaran masyarakat terhadap perilakunya untuk tidak Buang Air Besar Sembarangan
  • berkurangnya angka kecacingan pada anak sehingga produktifitas serta prestasi belajar dapat meningkat
  • Lingkungan menjadi lebih bersih dari pencemaran yang diakibatkan oleh Tinja Manusia
  • Prevalensi penyakit berbasis lingkungan menjadi menurun signifikan yang pada gilirannya dapat menurunkan angka kematian bayi dan balita, angka kematian ibu melahirkan, prevalensi gizi buruk , dan stunting (pertumbuhan badan tidak optimal).
  • Meminimalkan anggaran pemerintah karena mengandalkan partisipasi dan perubahan perilaku masyarakat membangun jamban swadaya.
  • Meningkatkan kesejahteraan masyarakat, karena pengeluaran masyarakat untuk biaya kesehatan karena sakit

C. Definisi dan Pengertian

Dalam gerakan BASNO dikenal beberapa istilah yang definsi dan pengertiannya adalah sebagai berikut :

 Desa Intervensi STBM  adalah desa yang sudah melakukan pemicuan minimal 1 satu dusun, memiliki tim kerja masyarakat dan telah mempunyai rencamn tindak lanjut menuju sanitasi total

Sanitasi layak adalah fasilitas sanitasi yang mempunyai syarat kesehatan antara lain dilengkapi closet leher angsa dan tanki septik.

Jamban sehat adalah fasilitas pembuangan tinja yang efektif untuk memutus mata rantai penularan penyakit secara operasional diterjemahkan sebagai berikut.

  1. Memutus rantai kontaminasidari sumber penyakit  ke manusia
  2. Mencegah kontak antara manusia dengan tinja
  3. Menghindari bau yang tidak sedap
  4. Membuat tinja tersebut tidak dapat dihinggapi serangga dan binatang lainnya.
  5. Dudukannya dibuat baik bagi pengguna

Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS)  adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan dengan kriteria antara lain:

  1. Semua masyarakat telah buang air besar hanya di jamban sehat termasuk kotoran bayi
  2. Tidak terlihat dan tercium tinja manusia di lingkungan sekitar.
  3. Ada penerapan sanksi peraturan atau upaya lain oleh masyarakat untuk mencegah kejadian buang air besar di sembarang tempat
  4. Ada mekanisme monitoring umum yang dibuat oleh mayarakat untuk mencapai 100% KK mempunyai jamban layak
  5. Ada upaya atau strategi yang jelas untuk dapat mencapai sanitasi total.

Tangga Sanitasi  adalah perubahan perilaku masyarakat dalam meningkakan akses terhadap sarana sanitasi yang sehat dan layak.

 Sanitasi Total adalah Kondisi ketika suatu komunitas :

  • Tidak buang air besar (BAB) sembarangan,
  • Mencuci tangan pakai sabun,
  • Mengelola air minum dan makanan yg aman
  • Mengelola sampah dengan benar,
  • Mengelola limbah cair rumah tangga dengan aman.

Sanitasi Dasar adalah sarana sanitasi rumah tangga yang meliputi sarana buang air besar, sarana pengelolaan sampah, dan limbah rumah tangga.

Natural Leader adalah Tokoh masyarakat yang muncul saat proses pemicuan sebagai pemimpin untuk  perubahan perilaku masyarakat secara massal

E. Road Map BASNO (ODF)

CAPAIN ODF

TAHUN 2016  : 477

42%

 F. Reward Program BASNO

Dalam rangka memelihara dan meningkatkan komitmen para pelaku gerakan BASNO, Pemerintah Provinsi NTB memberikan reward program kepada Desa, Kecamatan  dan Kabupaten/Kota yang telah mencapai status SBS/ODF, guna meningkatkan akses sanitasi yang layak di komunitas masyarakat.  Dana  BASNO  merupakan bantuan pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat kepada pemerintah Desa, Kecamatan dan Kabupaten/kota utamanya untuk kegiatan operasional Pemerintahan Desa dalam bidang kesehatan yang bersifat promotif dan preventif dalam pencapaian target RPJMD tahun 2019

Persyaratan pemberian  reward program ini adalah :  Desa, Kecamatan, dan Kabupaten/Kota yang telah SBS/ODF dengan dibuktikan melalui :

  1. Lulus Verifikasi di lapangan (Desa dan Dusun)
  2. Data status SBS/ODF telah terupdate pada progres sistim monitoring berbasis sms dan gate way web stbm-indonesia.org
  3. Mengajukan proposal penggunaan dana BASNO kepada Gubernur NTB melalui Dinas Kesehatan Provinsi NTB Dengan Proporsi :
    1. Reward Desa/Kelurahan BASNO/ODF Rp. 10.000.000
    2. Reward Kecamatan BASNO/ODF Rp. 50.000.000
    3. Reward Kabupaten BASNO/ODF Rp. 1.000.000.000

Sekilas STBM

Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) merupakan pendekatan untuk merubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan. Program STBM memiliki indikator outcome dan output.

Indikator outcome STBM yaitu menurunnya kejadian penyakit diare dan penyakit berbasis lingkungan lainnya yang berkaitan dengan sanitasi dan perilaku.

Sedangkan indikator output STBM adalah sebagai berikut :

a. Setiap individu dan komunitas mempunyai akses terhadap sarana sanitasi dasar sehingga dapat mewujudkan komunitas yang bebas dari buang air di sembarang tempat (ODF).

b. Setiap rumahtangga telah menerapkan pengelolaan air minum dan makanan yang aman di rumah tangga.

c. Setiap rumah tangga dan sarana pelayanan umum dalam suatu komunitas (seperti sekolah, kantor, rumah makan, puskesmas, pasar, terminal) tersedia fasilitas cuci tangan (air, sabun, sarana cuci tangan), sehingga semua orang mencuci tangan dengan benar.

d. Setiap rumah tangga mengelola limbahnya dengan benar.

e. Setiap rumah tangga mengelola sampahnya dengan benar.

Untuk mencapai outcome tersebut, STBM memiliki 6 (enam) strategi nasional yang pada bulan September 2008 telah dikukuhkan melalui Kepmenkes No.852/Menkes/SK/IX/2008. Dengan demikian, strategi ini menjadi acuan bagi petugas kesehatan dan instansi yang terkait dalam penyusunan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi terkait dengan sanitasi total berbasis masyarakat. Pada tahun 2014, naungan hukum pelaksanaan STBM diperkuat dengan dikeluarkannya PERMENKES Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat. Dengan demikian, secara otomatis Kepmenkes No.852/Menkes/SK/IX/2008 telah tidak berlaku lagi sejak terbitnya PERMENKES ini.

Istilah dan Singkatan

Ada berbagai akronim, singkatan dan istilah yang biasa digunakan dalam “dunia” STBM. Berikut adalah beberapa diantaranya.

AMPL – Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (Water and Environmental Sanitation)

BAB – Buang Air Besar (defecation)

BABS – Buang Air Besar sembarangan (open defecation)

Berbasis Masyarakat – Kondisi yang menempatkan masyarakat sebagai pengambil keputusan dan penanggungjawab dalam rangka menciptakan/meningkatkan kapasitas masyarakat untuk memecahkan berbagai persoalan terkait upaya peningkatan kualitas hidup, kemandirian, kesejahteraan, serta menjamin keberlanjutannya

CTPS – Cuci Tangan Pakai Sabun (handwashing with soap/HHWS), adalah perilaku cuci tangan dengan menggunakan sabun dan air bersih yang mengalir

CLTS – Community-Led Total Sanitation

Desa/kelurahan yang Melaksanakan STBM – Desa/kelurahan intervensi pendekatan STBM dan dijadikan target antara karena untuk mencapai kondisi sanitasi total dibutuhkan pencapaian kelima pilar STBM. Ada 3 (tiga) indikator desa/kelurahan yang melaksanakan STBM: (i) Minimal telah ada intervensi melalui pemicuan di salah satu dusun dalam desa/kelurahan tersebut; (ii) Ada masyarakat yang bertanggung jawab untuk melanjutkan aksi intervensi STBM seperti disebutkan pada poin pertama, baik individu (natural leader) ataupun bentuk komite; (iii) Sebagai respon dari aksi intervensi STBM, masyarakat menyusun suatu rencana aksi kegiatan dalam rangka mencapai komitmen-komitmen perubahan perilaku pilar-pilar STBM, yang telah disepakati bersama (misal:  mencapai status SBS)

Desa/kelurahan Improved – Desa/kelurahan yang sudah mencapai ODF dan 100% rumah tangga memiliki akses ke jamban yang sehat, dan mulai melakukan perubahan perilaku higiene lainnya seperti cuci tangan pakai sabun, mengelola air minum dengan aman, mengelola sampah rumah tangga serta mengelola limbah cair dengan aman

Desa/Kelurahan ODF (Open Defecation Free) atau SBS (Stop Buang air besar Sembarangan) – Desa/kelurahan yang 100% masyarakatnya telah buang air besar di jamban sehat, yaitu mencapai perubahan perilaku kolektif terkait Pilar 1 dari 5 pilar STBM

Desa/kelurahan Sanitasi Total – Desa/kelurahan yang menyandang status ODF dengan fasilitas jamban sehat dan permanen, masyarakat sudah membiasakan cuci tangan pakai sabun, mengelola dan menyimpan air dengan aman, melaksanakan praktik pembuangan sampah dan limbah cair domestik yang aman. Desa/kelurahan yang telah mencapai perubahan perilaku kolektif terkait seluruh Pilar 1-5 STBM secara berkelanjutan, artinya dalam Kondisi Sanitasi Total

Fasilitator Lapangan – Individu maupun kelompok yang memfasilitasi proses pemberdayaan masyarakat melalui metode pemicuan

Improved Sanitation

  • Proportion of the urban and rural population with access to improved sanitation refers to the percentage of the population with access to facilities that hygienically separate human excreta from human, animal and insect contact. Facilities such as sewers or septic tanks, poor-flush latrines and simple pit or ventilated improved pit latrines are assumed to be adequate, provided that they are not public, according to the World Health Organization and United Nations Children’s Fund’s Global Water Supply and Sanitation Assessment 2000 Report. To be effective, facilities must be correctly constructed and properly maintained. (Handbook MDGS)
  • Flush toilet, piped sewer system, septic tank, flush/pour flush ti pit latrine, ventilated improved pit latrine, pit latrine with slab, composting toilet (http://www.wssinfo.org/definitions-methods/watsan-categories/

Jamban Sehat – Fasilitas pembuangan tinja yang efektif untuk memutus mata rantai penularan penyakit

Komunitas – Kelompok masyarakat yang berinteraksi secara sosial berdasarkan kesamaan kebutuhan dan nilai-nilai untuk meraih tujuan

LSM/NGO – Organisasi yang didirikan oleh perorangan atau sekelompok orang secara sukarela yang memberikan pelayanan kepada masyarakat umum tanpa bertujuan untuk memperoleh keuntungan dari kegiatannya

Natural Leader – Anggota masyarakat baik individu maupun kelompok masyarakat yang memotori gerakan STBM di masyarakat tersebut

ODF – Open Defecation Free (bebas dari buang air besar sembarangan), adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan

Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAMM-RT) – suatu proses pengolahan, penyimpanan dan pemanfaatan air minum dan air yang digunakan untuk produksi makanan dan keperluan oral lainnya, serta pengelolaan makanan yang aman di rumah tangga yang meliputi 5 (lima) kunci keamanan pangan yakni: (i) menjaga kebersihan, (ii) memisahkan pangan matang dan pangan mentah, (iii) memasak dengan benar, (iv) menjaga pangan pada suhu aman, dan (v) menggunakan air dan bahan baku yang aman

Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga (PLC-RT) – Proses pengelolaan limbah cair yang aman pada tingkat rumah tangga untuk menghindari terjadinya genangan air limbah yang berpotensi menimbulkan penyakit berbasis lingkungan

Penciptaan Lingkungan yang Kondusif (Enabling Environment) – Menciptakan kondisi yang mendukung tercapainya sanitasi total, melalui dukungan kelembagaan, regulasi, dan kemitraan antar pelaku STBM, termasuk didalamnya pemerintah, masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, institusi pendidikan, institusi keagamaan dan swasta

Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (PS-RT) – proses pengelolaan sampah dengan aman pada tingkat rumah tangga dengan mengedepankan prinsip mengurangi, memakai ulang dan mendaur ulang.Pengelolaan sampah yang aman adalah pengumpulan, pengangkutan, pemrosesan, pendaurulangan atau pembuangan dari material sampah dengan cara yang tidak membahayakan kesehatan masyarakat dan lingkungan

Peningkatan Kebutuhan Sanitasi (Demand Creation) – Upaya sistematis untuk meningkatkan kebutuhan menuju perubahan perilaku yang higienis dan saniter

Peningkatan Penyediaan Sanitasi (Supply Improvement) – adalah meningkatkan dan mengembangkan percepatan penyediaan akses terhadap produk dan layanan sanitasi yang layak dan terjangkau dalam rangka membuka dan mengembangkan pasar sanitasi

Pemerintah Daerah – Gubernur, bupati, atau walikota dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah

Pemerintah Pusat/Pemerintah – Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Pemicuan – Upaya untuk menuju perubahan perilaku masyarakat yang higiene dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode partisipatory berprinsip pada pendekatan CLTS (Community-Led Total Sanitation)

PHBS – Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (personal health and hygiene behavior) Pokja – Kelompok Kerja (Working Group)Sanitasi Dasar – Sarana sanitasi rumah tangga yang meliputi sarana buang air besar, sarana pengelolaan sampah dan limbah rumah tangga

Sanitasi Komunal – Sarana yang dibangun di daerah yang mempunyai kepadatan penduduk tinggi dan keterbatasan lahan

Sanitasi Total – Suatu kondisi ketika suatu komunitas:

  • Tidak buang air besar (BAB) sembarangan
  • Mencuci tangan pakai sabun
  • Mengelola air minum dan makanan yang aman
  • Mengelola sampah dengan benar
  • Mengelola limbah cair rumah tangga dengan aman

Sarana CTPS – Sarana untuk melakukan perilaku cuci tangan pakai sabun yang dilengkapi dengan sarana air mengalir, sabun dan saluran pembuangan air limbahSBABS/Stop BABS/SBS – Stop Buang Air Besar Sembarangan (stop open defecation)

STBM – Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (Community Based Total Sanitation), adalah pendekatan untuk merubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan