28.760 Vaksin Covid-19 Tiba Di NTB

28.760 Vaksin Covid-19 Tiba Di NTB

Mataram, 5 Januari 2021. Setelah sekian lama menunggu akhirnya Vaksin Covid-19 produksi Sinovac tiba di gudang Cold Chain Dinas Kesehatan Provinsi NTB. Vaksin tiba dengan aman dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian, lebih dari 60 personil di terjukan untuk mengamankan pengawalan Vaksin Covid-19.

Vaksin diterima secara simbolis oleh Sekertaris Daerah H. Lalu Gita Ariadi. M.Si di Gedung Cold Chain Dinas Kesehatan Provinsi NTB dan di damping oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Kepala BPPOM Mataram, Kapolres Mataram, Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Provinsi NTB, serta Kepala Bidang Pengawas Obat dan Makanan Provinsi NTB. Vaksin akan di kirimkan oleh pusat secara bertahap. Untuk awal NTB menerima sebanyak 28.760 Dosis yang akan di peruntukkan bagi 14.380 Orang.

Dalam jumpa pers Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB dr. Nurhandini Eka Dewi. Sp.A., MPH menyampaikan bahwa pengiriman Vaksin ini akan dilakukan dalam 3 Tahap. dimana tahap awal akan di prioritaskan bagi Tenaga Medis, Selanjutnya tahap ke dua bagi para petugas pemberi layanan dan tahap ke tiga bagi masyarakat umum.

Kendati sudah tersedia Vaksin Covid dr. Eka (Kepala Dinas Kesehatan yang juga merupakan Gugus Tugas Penanganan Covid di NTB) tersebut, tetap mengingatkan agar masyarakat harus tetap menggunakan protokol kesehatan hingga orang-orang memiliki Herd Immunity. Beliau menjelaskan bahwa vaksin tidak bisa menjamin orang akan terbebas dari penularan, namun Vaksin akan berfungsi untuk memperkecil resiko gangguan penyakait yang di akibatkan oleh Covid-19, Lebih detail beliau menjelaskan seseorang yang sudah divaksin tidak berarti akan kebal terhadap Virus, namun jika orang yang sudah tertular terinveksi maka resiko gangguan yang di timbulkan akan lebih kecil sehingga akan lebih mudah untuk sembuh.

 Lebih Lanjut dr. Eka menyampaikan bahwa proses Vaksinasi akan dilakukan mulai januari ini, dengan sasaran awal tenaga Medis. Penerima Vaksin akan di vaksin sebanyak 2 kali atau 2 dosis. namun dalam prosesnya ada beberapa kelompok orang yang tidak boleh untuk di vaksin, antara lain orang yang sedang hamil dan menyusi, orang dengan riwayat alergi berat terhadap vaksin, riwayat penyakit pembekuan darah  yang tidak terkontrol, orang dengan riwayat penyakit gangguan imun serta penyakit kronis tertentu (12 Penyakit).

Terkait keresahan masyarakat tentang pelaksanaan Vaksinasi di NTB, pemerintah akan menerjunkan tim ahli dan melatih para petugas untuk memastikan proses vaksinasi di NTB dapat berjalan dengan aman dan sesuai target. dr. Eka menyampaikan proses vaksinasi akan berlasung selama setahun di Indonesia, untuk itu beliau menghimbau selama proses itu masyarakat tetap patuh terhadap protokol kesehatan, Memakai Masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan dengan sabun dan tidak merokok.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *