Advokasi Pelayanan Kesehatan Tradisional Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2017
Pertemuan ini dimaksudkan untuk mensosialisasikan regulasi serta norma, standar, prosedur dan kriteria (NSPK) terkait pelayanan kesehatan tradisional sehingga dapat diperoleh dukungan kebijakan maupun anggaran dari pemerintah daerah kabupaten untuk pengembangan program.
Peserta berasal dari 2 kabupaten terpilih yaitu kabupaten Lombok barat dan Lombok tengah yang terdiri dari unsur dinas kesehatan beserta lintas sektor terkait, kedua kabupaten ini diharapkan menjadi kabupaten percontohan penerapan penyelenggaraan pelayanan kesehatan tradisional.
Dalam sambutannya Sekretaris Daerah Nusa Tenggara Barat yang membuka kegiatan ini menekankan pentingnya pembinaan penyehat tradisional sehingga melindungi masyarakat dari praktek yang tidak bertanggungjawab. Selanjutnya dalam paparannya Direktur Pelayanan Kesehatan Tradisional Dra. Meinarwati, Apt. menyampaikan beberapa peraturan yang dapat dijadikan pedoman dalam penyelenggaraan kesehatan tradisional termasuk dasar pengusulan anggaran untuk kegiatan.
Kegiatan ini ditutup dengan penyusunan rencana tindak lanjut dan rekomendasi yang dipimpin oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB yang menekankan pada pentingnya peran dari Lintas Sektor dan Lintas Program dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan kesehatan tradisional. Dari hasil diskusi diperoleh sejumlah masukan untuk nantinya dituangkan dalam Peraturan Gubernur tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional yang sedang dalam proses penyusunan.