Advokasi Penggunaan Alat Kesehatan Dalam Negeri dan Penggunaan Alat Kesehatan dan PKRT
Pada tanggal 23 – 25 Agustus 2017 di Hotel Golden Palace Mataram, telah dilakasanakan Advokasi Penggunaan Alat Kesehatan Dalam Negeri dan Penggunaan Alat Kesehatan dan PKRT. Peserta yang hadir pada acara Advokasi Penggunaan Alat Kesehatan Dalam Negeri dan Penggunaan Alat Kesehatan dan PKRT sebanyak 38 orang, masing-masing berasal dari Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan berasal dari Rumah Skait Umum Daerah Provinsi/Kota.
Pertemuan yang berlangsung selama 3 hari ini dibuka oleh kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB dr. Nurhandini Eka Dewi, Sp., A, yang dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB. Materi dari Kepla Dinas adalah tentang “Regulasi, Penyaluran dan Penggunaan Alat Kesehatan dan PKRT di Prov. NTB”. Selanjutnya yang memberikan materi adalah narasumber pusat yaitu Kepala Seksi Pengawasan Produk Direktorat Pengawasan Alat Kesehatan dan PKRT, Kemenkes. Paparan dari meteri yang disampaikan adalah mengenai “Kebijakan dan Program Penilaian Alat Kesehatan dan PKRT”. Tujuan yang ingin dicapai melalui pertemuan Advokasi ini adalah
-
Penyebaran informasi mengenai penggunaan Alkes dalam negeri pada pemangku kepentingan di Dinas Kesehatan Kab/Kota dan para petugas kesehatan di rumah sakit Prov./Kab./Kota,
-
Advokasi penggunaan Alkes dalam negeri dalam rangka penguatan perekonomian Indonesia terutama bidang kesehatan.
-
Penyebaran informasi mengenai penggunaan Alkes dalam negeri dan PKRT yang baik kepada pemangku kepentingan di Dinas Kesehatan Kab/Kota dan para petugas kesehatan di rumah sakit Prov./Kab./Kota.
Foto Kegiatan :