<strong>Akreditasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan  Berikan Kontribusi Positif Terhadap Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan</strong>

Akreditasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan  Berikan Kontribusi Positif Terhadap Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB bersama Kepala BLKPK yang diwakili oleh Kasubbag TU menghadiri pertemuan Lokakarya Dalam Rangka Kick Off Akreditasi Puskesmas, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah, Tempat Praktik Dokter Mandiri dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Mutu Pelayanan Kesehatan Ditjen Pelayanan Kesehatan pada tanggal 18 s/d 21 Desember 2022 di Pullman Bali, Legian Beach Kuta Bali.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, dr. Azhar Jaya, SKM, MARS menyampaikan dalam sambutannya secara daring  bahwa ”dalam rangka transformasi sistem kesehatan, telah dilakukan berbagai upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan, salah satunya dilakukan dengan penilaian terhadap tingkat mutu yang diberikan oleh fasilitas pelayanan kesehatan melalui akreditasi. Akreditasi terhadap fasilitas pelayanan kesehatan seperti Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik, serta Laboratorium Kesehatan telah dilaksanakan dan telah dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan mutu pelayanan kesehatan.”

Pada kegiatan yang berlangsung dari tanggal 19 -21 Desember 2022 ini, selain mensosialisasikan Permenkes 34 tahun 2022 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah, Tempat Praktik Mandiri Dokter dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi, juga disosialisasikan mengenai Sistem Informasi Akreditasi Puskesmas, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah, Tempat Praktik Mandiri Dokter dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi (SINAF).