Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024, Dinkes NTB Raih Kategori “Informatif”
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Provinsi Nusa Tenggara Barat menjadi agenda tahunan yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi. Tahun ini, pada Anugerah KIP yang diselenggarakan di Ballroom Rinjani Hotel Lombok Raya, Kamis (24/10), Dinas Kesehatan Provinsi NTB berhasil mempertahankan kategori sebagai OPD Provinsi “Informatif.”
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Penjabat Gubernur, Hassanudin, kepada Kepala Dinas Kesehatan NTB, Dr. dr. H. Lalu Hamzi Fikri, MM.MARS.
PJ Gubernur menyampaikan, penghargaan Keterbukaan Informasi Publik adalah bentuk apresiasi atas komitmen dan dedikasi badan publik dalam meningkatkan informasi.
“Semoga dengan keterbukaan informasi akan semakin memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan,” ungkapnya.
Selain OPD Provinsi, Anugerah Keterbukaan Informasi Publik juga diberikan untuk tingkat desa hingga kabupaten/kota.
Penghargaan diberikan setelah sebelumnya dilakukan Monitoring dan Evaluasi oleh Komisi Informasi dengan menilai semua OPD di Nusa Tenggara Barat dari segi Keterbukaan Informasi Publiknya. Penilaian dilakukan melalui dua tahap, yakni pengisian SAQ menggunakan sistem aplikasi e-monev dengan melengkapi data dukung sesuai standar keterbukaan informasi, dan tahap terakhir adalah visitasi oleh Komisi Informasi NTB untuk membuktikan kebenaran atas data SAQ yang dikirimkan tiap OPD.