Audiensi GP Farmasi NTB ke Dinas Kesehatan Provinsi NTB Menyikapi Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak
Kamis, (20/10/2022), Kunjungan Gabungan Perusahaan Farmasi (GP Farmasi) Provinsi Nusa Tenggara Barat yang diterima oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Edi Ramlan, SKM., MPH dan didampingi oleh Kasie Kefarmasian, Makanan, Minuman dan Alat Kesehatan, Baiq Fahmi Ilmiati, S.Farm.,Apt. di Aula Bakti Husada.
Pada kesempatan tersebut GP Farmasi NTB bersama sejumlah pimpinan Pedagang Besar Farmasi di NTB menyampaikan aspirasi sekaligus mengharapkan informasi langsung terkait Surat Kemenkes RI mengenai penanganan Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal terutama poin 7 dan 8 yang menghimbau fasilitas pelayanan kesehatan dan apotek untuk sementara tidak memberikan obat-obatan dalam bentuk sirup.
Pada kesempatan audiensi tersebut ada beberapa hal yang disampaikan diantaranya adalah :
- Kekhawatiran akan adanya kepanikan publik, masyarakat berasumsi dan membuat kesimpulan sendiri yang menyamaratakan seluruh obat sediaan sirup sebagai bahan berbahaya bagi kesehatan. Demikian juga kepanikan Apotek dan Toko Obat mendorong pengembalian produk dari peredaran (retur) ke distributor yang berpotensi menyebabkan kerugian pihak distributor.
- Memohon perlindungan Dinas Kesehatan Provinsi NTB sebagai pembina Pedagang Besar Farmasi di NTB agar surat Kemenkes RI tersebut tidak menimbulkan dampak hukum bagi mereka.
Menanggapi hal ini Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi NTB menyampaikan bahwa himbauan Kemenkes RI ini dilakukan semata-mata untuk melindungi masyarakat sebagai bentuk kehati-hatian terlebih saat ini kita masih menghadapi Covid-19.
Sekdis juga menyampaikan bahwa pihak Dinas Kesehatan Provinsi NTB akan tetap berkoordinasi dengan Kemenkes RI maupun BPOM untuk update terbaru perkembangan penanganan kasus Gagal Ginjal Akut pada anak ini.
Sekali lagi Dinas Kesehatan Provinsi NTB menghimbau semua pihak untuk tetap tenang, tidak mudah percaya dengan hoaks yang beredar dan mengecek kebenaran berita yang diterima sambil tetap sabar menunggu release resmi hasil investigasi pemerintah. Dinas Kesehatan Provinsi melalui jajarannya bersama Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota akan memperkuat edukasi masyarakat mengenai hal ini.