Data Informasi Kesehatan Satu Pintu, Upaya Mendukung Program Kesehatan Di NTB
Data dan informasi merupakan sumber daya yang sangat strategis bagi suatu organisasi yang melaksanakan prinsip-prinsip manajemen modern. Data dan informasi digunakan sebagai masukan dalam proses pengambilan suatu kebijakan. Di bidang kesehatan, kebutuhan akan data dan informasi yang evidence based sangat besar baik di Kabupaten/Kota, Provinsi maupun Pusat.
Di Kabupaten/Kota di gunakan untuk operasionalisasi program, di Provinsi untuk penentuan strategi program dan di pusat untuk menentukan kebijakan nasional. Kebutuhan data dan informasi kesehatan dapat dipenuhi melalui penyelenggaraan sistem informasi kesehatan.
Dalam rangka meningkatkan penyediaan data dan informasi yang valid sebagai bahan perencanaan dan evaluasi program, maka Seksi Datin dan Litbangkes, Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi NTB melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi pengelolaan data dan informasi kesehatan pada awal Maret 2021 di 5 Kabupatan/kota di Pulau Sumbawa.
Pelaksanaan kegiatan tersebut diawali dengan melakukan koordinasi ke Dinas Kesehatan masing-masing Kabupaten/Kota di Pulau Sumbawa, dalam hal ini Subag Program Pelaporan dan seksi Datin Litbang untuk menyiapkan data data yang akan dievaluasi, meliputi data capaian standart pelayanan minimal tahun 2020, data profil kesehatan tahun 2020 dan data dasar puskesmas tahun 2020.
Selain itu, diinformasikan juga data sasaran program kesehatan tahun 2021 agar digunakan sebagai dasar perencanaan dan evaluasi program kesehatan di tahun 2021. Dalam kesempatan kali ini, disosialisasikan juga perihal penggunaan aplikasi Keluarga Sehat versi 2.0 dan juga cara analisis data Keluarga Sehat.
Dari hasil diskusi diketahui bahwa data-data untuk penyusunan profil kesehatan tahun 2020 sudah terkumpul sekitar 90% dan siap untuk dilakukan pemutakhiran data tingkat Kabupaten. Kegiatan ini diikuti oleh masing-masing program di Dinas Kesehatan Kabupaten dan Puskesmas. Dengan adanya monitoring dan evaluasi ini diharapkan akan dibangun suatu komitmen bersama untuk mengembangkan dan menerapkan suatu Sistem Informasi Kesehatan yang terstruktur dan satu pintu baik di Puskesmas dan Kabupaten/Kota. Hal ini dapat mencegah terjadinya duplikasi dalam pengumpulan data, sehingga tidak akan ada informasi yang berbeda terkait suatu hal yang sama. Selain itu pencatatan dan pelaporan data kesehatan akan lebih akurat dan tepat waktu untuk menyediakan data bagi pengambil kebijakan bukan hanya slogan semata. Di abad teknologi sekarang kita semakin dituntut kerja cepat dan tepat untuk mendapatkan hasil yang optimal.
Penulis : Reny Yuli Aspiani., S.Kep., Ns., M.Pd