Deklarasi Anti Kesekerasan Terhadap Anak Di SMAN 3 Sumbawa Besar
Kegiatan Deklarasi Anti Kekerasan terhadap anak dilaksanakan di SMAN 3 Sumbawa Besar, Sabtu (14/9) dan dihadiri 500 pelajar tingkat SMA/SMK/SLB di Kabupaten Sumbawa.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian agenda kunjungan kerja PJ Gubernur NTB, Hassanudin, bersama istri, Dessy Hassanudin, yang didampingi Asisten 3 Gubernur dan beberapa pimpinan OPD lingkup Provinsi NTB, termasuk Kepala Dinas Kesehatan, Dr. dr. Fikri., dan OPD lingkup Kabupaten Sumbawa.
PJ Gubernur menekankan bahwa, yang terpenting adalah butir-butir yang telah dibacakan dalam deklarasi Anti Kekerasan Terhadap Anak ada pada tataran
implementasinya.
“Sebagai generasi penerus bangsa, anak-anak harus dijaga, dilindungi, dihargai, diberikan pendidikan yang layak dan dijauhkan dari tindak kekerasan,” ungkapnya.
Pemerintah daerah baik pusat, provinsi dan kabupaten kota berkomitmen untuk terus menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, melalui berbagai kebijakan, regulasi dan pembentukan badan-badan yang memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
PJ Gubernur juga mengingatkan seluruh masyarakat khususnya para pelajar, agar jangan sampai terjerumus pada narkoba dan judi online yang menjadi perusak generasi dan masa depan.