Deklarasi Kabupaten Dompu Sebagai Daerah ODF (Open Defecation Free) 3 Pilar STBM

Deklarasi Kabupaten Dompu Sebagai Daerah ODF (Open Defecation Free) 3 Pilar STBM

Bupati Dompu beserta para camat se-kabupaten Dompu mendeklarasikan Dompu sebagai daerah yang telah mencapai Open Defecation Free (ODF) tiga pilar STBM, pada Selasa (21 September 2022 ), yaitu pilar 1 bebas buang air besar sembarangan, pilar 2 yaitu cuci tangan pakai sabun dan pilar 3 yaitu pengamanan makanan dan air minum rumah tangga.

Proses Deklarasi dilaksanakan setelah dinyatakan lulus verifikasi oleh tim verifikator provinsi NTB pada 21 juli 2022 lalu.  Dalam bagian rangkaian acara tersebut terdapat beberapa agenda lain, yaitu penyerahan piagam Deklarasi oleh Asiten Tiga Gubernur NTB (mewakili gubernur) kepada Bupati Dompu, dilanjutkan penyerahan piagam oleh Bupati kepada semua Camat se-Kabupaten Dompu.

Selain itu dilakukan penyerahan Tool CTPS hasil kerja sama dengan YKMI perpanjangan tangan UNICEF  oleh kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu, serta penyerahan piagam kepada Ketua HAKLI kab.Dompu oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, selaku pembina organisasi profesi kesehatan Provinsi NTB.

Acara ditutup dengan penanda tanganan Komitmen Bersama Penyelesaian STBM oleh Bupati, Wakil Bupati, Asisten 3 Gubernur NTB, ketua DPD Kabupaten Dompu, Baznas Kabupaten Dompu, dan Pokja PPAS Provinsi NTB.