Dinas Kesehatan Provinsi NTB Terima Kunjungan Komisi IV DPRD Provinsi Bali, Selasa, (1/9/2020)
Kunjungan tersebut dalam rangka meninjau dan mempelajari bagaimana proses pembuatan Perda terkait penanggualangan Penyakit Menular di NTB yang saat ini di fokuskan pada penanganan Covid-19. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB dr. Nurhandini Eka Dewi, Sp.A., MPH didampingi Sekretaris Dinas dan jajaran.
Menindaklanjuti Instruksi Presiden (INPRES) No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Saat ini Provinsi Nusa Tenggara Barat telah menerbitkan Perda No. 7 Tahun 2020 pertanggal 28 Agustus 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular dalam rangka menekan jumlah kasus Covid-19 di NTB.
Salah satu yang telah dilaksanakan adalah pendisiplinan masyarakat terkait pelaksanaan protokol kesehatan. Saat ini Pemerintah Daerah NTB telah melakukan penertiban terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan masyarakat terkait protokol kesehatan.
Selanjutnya Perda yang telah diterbitkan Pemerintah Provinsi NTB tersebut akan dijadikan referensi bagi Pemerintah Daerah Bali untuk melakukan hal yang sama.