Dinas Kesehatan Sebagai Bagian dari Tim Mental Health & Psychosocial Support

Dinas Kesehatan Sebagai Bagian dari Tim Mental Health & Psychosocial Support

Pada tanggal 27-29 Oktober 2021, telah dilaksanakan Pelatihan Teknis tentang kebencanaan dengan melibatkan berbagai sector termasuk Dinas Kesehatan Provinsi NTB. Pelatihan ini digagas dan dilaksanakan oleh MDMC (Muhammadiyah Disaster Management Center) bekerjasama dengan Plan Indonesia, RedR Indonesia, ADRA, dan Pujiono Center dalam sebuah konsorsium Project Locally Led Disaster Preparedness & Protection (LLDPP) yang didanai oleh ECHO (European Commission Humanitarian Aid).

Pelatihan yang dilaksanakan di KILA Senggigi Beach Hotel ini, menyasar isu-isu yang berkaitan dengan dukungan mental dan psikososial yang bisa diberikan bagi korban bencana dikenal dengan Dukungan Kesehatan Jiwa dan Psikososial (DKJPS) atau secara global dikenal dengan “Mental Health & Psychosocial Support” yang disingkat MHPSS. Meskipun tampak sangat teknis, implikasi dari pelaksanaan program MHPSS ini kelak menuntut adanya dukungan lintas sektor baik pada pra, saat, dan pasca bencana, karena itu area materi yang tersaji dalam pelatihan teknis ini juga menyangkut hal-hal umum dalam penangan bencana.

MHPSS dipakai berbagai pihak untuk merespons kondisi kedaruratan maupun bencana MHPSS mengintegrasikan pendekatan biologis, psikologis, dan sosiokultural di bidang kesehatan, sosial, pendidikan dan komunitas, serta untuk menekankan perlunya pendekatan-pendekatan yang beragam dan saling melengkapi dari berbagai profesi dalam memberikan dukungan yang sesuai. MHPSS dalam Situasi Kedaruratan mengedepankan berbagai tingkatan intervensi agar diintegrasikan dalam kegiatan respons bencana.

Perubahan paradigm tentang penanggulangan bencana dari responsive menjadi preventif, fatalistic menjadi rasional, terpusat menjadi terdesentralisasi dari dari kegiatan yang berdiri sendiri menjadi sebagai arus utama, harus mulai digaungkan, disosialisasikan ke seluruh stakeholder dan masyarakat luas.

Dinas Kesehatan, sebagai salah satu yang bertanggungjawab terhadap klaster kesehatan termasuk MHPSS di tingkat Daerah, bertanggungjawab untuk mesosialisasikan program-program MHPSS bahkan sebelum terjadinya bencana atau saat pra bencana. Sosialisasi dan mitigasi kebencanaan secara dini tentu akan berdampak pada pengurangan ekses buruk yang ditimbulkan baik ekses mental maupun psikososial yang boleh jadi dialami oleh korban ketika bencana itu terjadi. Posyandu keluarga pada konteks ini-bisa mengambil peran vital sebagai wadah penyemaian sekaligus penumbuh-kembangan ilmu pengetahuan dan kesadaran akan isu-isu kebencanaan.

Lebih daripada sekedar wadah penyemaian sekaligus penumbuh-kembangan ilmu pengetahuan dan kesadaran akan isu-isu kebencanaan, posyandu keluarga diharapkan juga bisa menjadi sebuah tempat yang aman atau relatif bebas dari dampak fatalistik fisik dimana struktur dan fasilitas sarana prasarana posyandu keluarga bisa dibangun dan dilengkapi dengan konsep “aman bencana”. Dengan demikian, ekses negatif lanjutan yang bisa menyebabkan gangguan mental dan psikososial penyintas akibat dari bencana tersebut dapat dikurangi, bahkan dihilangkan.

Ayo…ubah paradigma menangani bencana dari “REAKTIF” menjadi “PREVENTIF”, dari “MANDIRI” menjadi “BERSAMA”, dari “SENTERALISTIK” menjadi “DESENTRALISTIK”, dan dari SEKTORAL menjadi LINTAS SEKTORAL !!

Penulis: Andang Sari, Apt., M.Farm.Klin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *