Dinkes Provinsi NTB Gelar OJT SILACAK

Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh virus SARS-CoV-2 dan telah ditetapkan sebagai pandemi global oleh World Health Organization. Sampai saat ini situasi penularan COVID-19 di tingkat global maupun nasional masih sangat tinggi. Ancaman varian baru virus SARS-CoV-2 membutuhkan respon yang cepat untuk mencegah penularan berkelanjutan.

Oleh karenanya diperlukan langkah-langkah strategis untuk mempercepat pencegahan dan pengendalian COVID-19 dengan mempercepat dan meningkatkan kapasitas Tes, Lacak dan Isolasi (TLI) kasus COVID-19.

Aplikasi Silacak merupakan instrument yang dipakai untuk melakukan pelacakan kontak erat dari kasus terkonfirmasi positif covid-19. Pelacakan kontak erat merupakan upaya yang dilakukan untuk mencari dan memantau kontak erat dari kasus terrkonfirmasi positif Covid-19 .

Tujuan dari pelacakan kontak dilakukan untuk memutus mata rantai penularan dan menemukan kasus sejak dini karena kasus terkonfirmasi dapat menularkan ke orang lain 2 hari sebelum kasus timbul gejala hingga 14 hari sejak timbul gejala. Tes, Lacak dan Isolasi merupakan satu proses rangkaian kegiatan yang berkesinambungan yang akan berhasil jika dilakukan dengan cepat dan disiplin.

Keiatan On The Job Training Alplikasi SILACAK (Sistem Informasi Pelacakan) bagi tracer COVID-19 dilakukan dengan roadshow ke masing-masing kabupaten kota se Provinsi NTB mulai tanggal 24 s/d 30 Mei 2021 dengan Narasumber tim dari Kementerian Kesehatan RI dan Dinas Kesehatan Provinsi NTB dengan peserta masing-masing kabupaten yaitu Penanggung Jawab Tes Lacak Isolasi (PJ TLI) Kabupaten dan Puskesmas.

Dengan adanya aplikasi SILACAK harapannya semua kasus terkonfirmasi dapat diketahui dan dipantau kontak eratnya untuk memutus rantai penularan Covid-19.  menurut WHO satu kasus terkonfirmasi Covid-19 minimal 15 -30 kontak erat yang di lacak untuk dilakukan tes dan isolasi. Pelacakan kontak erat ditargetkan minimal 80 persen dan karantina dalam waktu 72 jam dan minimal 80 persen kontak erat dilakukan pemantauan selama 14 hari sejak terpapar. Tracing atau pelacakan sendiri adalah bagian dari upaya 3T, melengkapi Testing dan Treatment, yang dilakukan pemerintah sebagai bagian penanganan COVID-19. Dan pastinya Tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan yaitu 5 M (Memakai Masker dengan disiplin, Mencuci tangan dengan sabun memakai air mengalir, Menjaga Jarak aman, Menghindari kerumunan dan Membatasi Mobilitas).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *