Dinkes Provinsi NTB Pantau Pelaksanaan Vaksinasi ODGJ di RSJMS
Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor : HK.02.01/MENKES/598/2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Bagi Masyarakat Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, serta Pendidik dan Tenaga Kependidikan dan Surat Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI Nomor : SR.02.06/II/1413/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Bagi Penyandang Disabilitas maka vaksinasi tahap 3 telah mulai digelar.
Dinas Kesehatan Provinsi NTB memprioritaskan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) untuk mendapat vaksinasi Covid-19 tahap III karena karena tergolong pada kelompok rentan. Pelaksanaan vaksinasi untuk ODGJ di Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma dilaksanakan pada hari Selasa (08/06/2021). Vaksinasi dimulai dari pasien rawat inap yang sudah dalam keadaan stabil, pasien yang belum stabil tidak termasuk dalam sasaran untuk saat ini.
Tim Dinas Kesehatan Provinsi NTB didampingi oleh Direktur RSJ Mutiara Sukma Dr. Evi Kustini Somawijaya, MM beserta para pejabat struktural memantau proses pelaksanaan vaksinasi bagi para pasien ODGJ di RSJ Mutiara Sukma.
Untuk alur pelaksanaan vaksinasi bagi para pasien ODGJ agak sedikit berbeda, proses vaksinasi pada umumnya melewati 4 meja tahapan, namun vaksinasi untuk ODGJ ini hanya membutuhkan 2 meja saja yaitu meja 1 untuk screening dilanjutkan dengan proses pemberian vaksin kemudian dilanjutkan di meja 2 untuk pencatatan dan obsevasi. Yuk Tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan yaitu 5 M (Memakai Masker dengan disiplin, Mencuci tangan dengan sabun memakai air mengalir, Menjaga Jarak aman, Menghindari kerumunan dan Membatasi Mobilitas).
Referensi : PPID RSJMS