Dinkes Tingkatkan Validasi Data Kusta Guna Terwujudnya Akselerasi Elimiasi Kusta di 3 Kabupaten/Kota

Penyakit kusta adalah salah satu penyakit menular yang menimbulkan masalah yang sangat kompleks. Masalah yang dimaksud bukan hanya dari segi medis tetapi meluas sampai masalah sosial, ekonomi, budaya, keamanan dan ketahanan nasional. Penyakit kusta pada umumnya terdapat di negara-negara yang sedang berkembang sebagai akibat keterbatasan kemampuan negara itu dalam memberikan pelayanan yang memadai dalam bidang kesehatan, pendidikan, kesejahteraan sosial ekonomi pada masyarakat.

Tersedianya data kusta yang valid tidak lepas dari sistem pencatatan dan pelaporan kusta dalam aplikasi SIPK (Sistem Informasi Penyakit Kusta) bagi Provinsi dan Kabupaten/Kota. Maka sehubungan dengan itu untuk meningkatkan validitas data kusta Kabupaten/Kota maka Seksi P2P MZ Bidang P2P Dinas Kesehatan Provinsi NTB menyelenggarakan Pertemuan Validasi Data Kohort P2 Kusta Tingkat Provinsi selama 3 hari mulai tanggal 16 – 18 November di Hotel Grand Legi Mataram.

Kegiatan ini diikuti oleh 25 orang peserta yang terdiri dari Pengelola Program Kusta dan Frambusia Kabupaten/Kota, dari petugas Kusta dan Frambusia Puskesmas terpilih dari masing-masing Kabupaten/Kota dan dari provinsi dengan narasumber dari Kementerian Kesehatan RI, PERDOSRI Cabang Bali Nusra, dan NTB, Kabid P2P dan Kepala Seksi P2P MZ Dinas Kesehatan Provinsi NTB dan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB dr. H. Lalu Hamzi Fikri, MM, MARS.

Dalam sambutanya beliau menyampaikan bahwa penyakit kusta selain memerlukan penanganan secara medis juga memerlukan penanganan dari aspek sosial. Hal ini disebabkan karena karena cacat yang timbul merupakan hal yang menakutkan bagi sebagian masyarakat.

Selanjutnya beliau menyampaikan mwalaupun secara Provinsi,  NTB telah mencapai target eliminasi (Prevalensi Rate <1/10.000 penduduk) namun tahun 2020 masih ada 3 Kabupaten/Kota endemis yang masih belum eliminasi kusta (Prevalensi Rate >1/10.000 penduduk).  yaitu Kabupaten Bima, Kota Bima, dan Kabupaten Dompu. Untuk itu kegiatan penemuan kasus secara aktif harus ditingkatkan untuk akselerasi program P2 kusta di Kabupaten/Kota tersebut.

Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa kegiatan pokok yang telah dilakukan dalam program P2.Kusta di provinsi NTB  diantaranya yang pertama adalah  tatalaksana penderita meliputi : Penemuan penderita, Diagnosis dan klasifikasi, Pengobatan dan pengendaliannya, Pencegahan cacat dan perawatan diri dan Rehabilitasi medik bila diperlukan. Kemudian yang kedua adalah tatalaksana program meliputi : Perencanaan, Pelatihan, Penyuluhan dan advokasi, Bimtek/supervisi, Pencatatan dan pelaporan, Monitoring dan evaluasi serta Pengelolaan Logistik.

Terahir beliau berharap Melalui kegiatan ini diharapkan  petugas dapat menggali permasalahan-permasalahan yang dihadapi dalam  pelaksanaan program P2 kusta di Kabupaten/Kota serta  mencari alternatif pemecahan masalah tersebut sehingga pelaksanaan program P2.Kusta dapat lebih baik di masa mendatang, dapat meningkatkan kemampuan Pengelola Program dan petugas kusta terhadap aplikasi Pencatatan dan Pelaporan Kusta (SIPK) sehingga dapat meningkatkan validitas data kusta sehingga dapat terwujudnya akselerasi eliminasi kusta di 3 Kabupaten/Kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *