DISKUSI TENTANG DUKUNGAN KESEHATAN JIWA DAN PSIKOSOSIAL DALAM KEDARURATAN (DKJPS)

DISKUSI TENTANG DUKUNGAN KESEHATAN JIWA DAN PSIKOSOSIAL DALAM KEDARURATAN (DKJPS)

Rabu, 29 Agustus 2018. Bertempat halaman di Bapelkes Provinsi NTB, diadakan diskusi tentang trauma healing serta Peran dari kluster kesehatan jiwa dalam penanganan gempa lombok. Kegiatan diskusi ini diikuti oleh puluhan orang dari berbagai lintas profesi kesehatan antara  lain dari kesehatan masyarakat, perawat, dokter, serta perwakilan dari promosi kesehatan  Dinkes Prov NTB, dengan tujuan untuk menyatukan persepsi dimana pada akhir- akhir ini terjadi perdebatan penggunaan istilah trauma healing dalam penanganan kesehatan jiwa pasaca bencana Lombok. Hadir sebagai narasumber tunggal adalah dr. Elly Rosilla wijaya, SpKj, MM. Direktur RSJ Mutiara Sukma, psikiater sekaligus penanggung jawab local pada klater kesehatan jiwa untuk penanganan kesehatan jiwa pada bencana gempa yang terjadi di Lombok dan pulau sumbawa.

Seperti diketahui bersama bahwa bencana gempa bumi yang terjadi di pulau Lombok, bukan saja menghancurkan bangunan serta kerugian harta benda, akan tetapi menyisakan duka dan trauma yang mendalam bagi masyarakat Lombok. Seperti di lansir di halaman berita kompas.com, sebanyak 17.400 rumah terverivikasi mengalami kerusakan pasca gempa, 555 korban meninggal dunia. Sehingga, kejadian tersebut mengundang banyak relawan untuk datang untuk membantu, serta memberikan bantuan moril dengan istilah trauma healing bagi korban yang terdampak gempa.  

Menanggapi masalah tersebut, Kepala Bapelkes NTB, Bapak  Ali Wardhana, SKM. MSi. Menginisiasi untuk dilakukannya sebuah diskusi dengan tujuan untuk menyamakan persepsi tentang istilah trauma healing sebagai bagian dari kegiatan pada kluster kesehatan jiwa. Dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa Sejak awal kejadian gempa, Bapelkes  NTB bersama ABI ( Asosiasi Bapelkes Indonesia) langsung membentuk tim untuk penanganan gempa, antara lain. Tim Dapur Umum Khusus MP- ASI, TIM Penggalangan Dana serta tim Psikososial support.

Menurut pak Ali,  Tim Psikososial Bapelkes-NTB, hingga saat ini masih tetap  melakukan kegiatan psikososial seperti energizer, ice breakng serta macam- macam permainan pada anak – anak.  ” hingga hari ini, kegiatan psikososial support masih  kami laksanakan bu, dan yang terakhir tadi adalah di Dusun Dasan Giya Desa Sigerongan Lingsar”  ujar Pak Ali melaporkan progress kegiatan Bapelkes NTB. Lebih lanjut, Pak Ali mengatakan bahwa untuk menyamakan persepsi tentang istilah psikososial ini  maka diperlukan arahan dari Psikiater yang menjadi penanggung jawab dalam kluster kesehatan jiwa.

Sementara itu, dr. Elly Rosilla wijaya, SpKj, MM, dalam menanggapi laporan yang disampaikan oleh kepala Bapelkes, sangat mengapreaseasi kegiatan yang sudah dilaksanakan. Namun untuk penggunaan istilah trauma healing beliau mengatakan bahawa istilah tersebut tidak pernah direkomendasikan oleh instansi manapun. Menurutnya, istilah yang pas untuk kegiatan penanganan sosial mental ini adalah Dukungan Kesehatan Jiwa Dan Psikososial (DKJPS)  karena menurutnya  para korban bencana gempa tersebut, sebelum nya adalah manusia normal, manusia yang sehat, namun karena mendapatkan pengalaman hidup yang tidak mengenakan maka harus di motivasi “ para korban bencana gempa itukan sebelumnya sehat, mereka tidak sakit, nah karena mendapatkan pengalaman yg tidak enak, maka kewajiban dari  kita semua adalah membangkitkan semangat mereka, memotivasi mereka melalui dukungan dukungan, dan salah satunya adalah dengan dukungan psikososial “ ujar bunda elly .

Menurut dr elly adalah istilah trauma healing bukanlah istilah yang tepat bagi korban yg terdampak bencana, karena istilah healing sendiri adalah terapi atau penyembuhan sementara tidak semua masyarakat yg terdampak bencana itu sakit. Oleh Karenanya beliau mengajak peserta yang hadi dalam diskusi hari ini  untuk menggunakan istilah dari WHO yang di terjemahkan dalam Bahasa Indonesia yaitu Dukungan Kesehatan Jiwa Dan Psikososial (DKJPS).

Selanjutnya,  dr Elly menegaskan, bahwa seluruh kegiatan  yaitu Dukungan Kesehatan Jiwa dan Psikososial (DKJPS) baik yang sudah dilaksanakan maupun yang akan dilaksakan, untuk lebih bermanfaat dan lebih bermakna maka di harapkan agar kegiatan tersebut terdata, dalam arti seluruh kegiatan tersebut tercatat di kluster kesehatan jiwa.

“ Selama ini banyak sekali teman- teman atau  relawan yang datang melaksanakan Dukungan Kesehatan Jiwa Dan Psikososial (DKJPS) Namun,  tidak melapor ke kluster kesehatan jiwa di Dinas kesehatan, sehingga kegiatan kegitan tersebut tidak terdata dan menjadi tidak bermakna. Oleh karena itu saya menghimbau teman teman  sebelum melaksanaka DKJPS agar melapor ke Dinkes kluster kesehatan jiwa agar terdata kegiatannya ujar Dr Elly Rosilla wijaya, SpKj, MM, Direktur RSJMS yang juga Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa – PDSKJI NTB. (Rifo)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *