Dukung Keterbukaan Informasi Publik, DINKES NTB Sambut Visitasi Monev Tim Komisi Informasi

Dukung Keterbukaan Informasi Publik, DINKES NTB Sambut Visitasi Monev Tim Komisi Informasi

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Dr. dr. Fikri, menyambut baik kedatangan tim monitoring dan evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Aula Bhakti Husada, Dinas Kesehatan, pada Rabu (28/8), sebagai bentuk dukungan dan komitmen dalam keterbukaan informasi publik instansi.

Monev yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) ini merupakan agenda tahunan untuk menilai Keterbukaan Informasi Publik OPD melalui PPID lingkup Pemerintah Provinsi NTB.

Kadinkes NTB, Dr. dr. Fikri, didampingi para Kepala Bidang, Kepala Seksi, Ketua Tim Kerja dan PPID lingkup Dinas Kesehatan menyambut kedatangan 5 (lima) orang Komisioner KI bersama staf. Adapun 5 (lima) orang Komisioner tersebut antara lain Ketua KI, H. Sansuri, S.Pt.,M.M., Wakil Ketua KI, Drs. H. M. Zaini, Kordib Kelembagaan, Asrarudin, S.AP.,M.M.Inov., Kordib PSI, Badrun, A.M., dan Kordib ASE, Suaeb Qury, S.HI.

Kadinkes mengharapkan tahun ini Dinas Kesehatan dapat tetap mempertahankan predikat sebagai OPD informatif, dan meminta penilaian yang objektif serta kritik dan saran dari tim Monev KIP.

Beliau menjelaskan adanya komitmen dari pimpinan, Kepala Bidang, dan seluruh pegawai Dinas Kesehatan untuk mempertahankan apa yang sudah baik, terutama dalam hal penyebaran informasi kepada masyarakat.

“Meski tidak mudah, butuh proses dan pembiasaan dalam penyampaian informasi, namun upaya untuk menjadi penyalur informasi yang dapat dipercaya oleh masyarakat akan tetap diupayakan secara optimal,” ungkapnya.

Ditambahkan, media penyebaran informasi Dinas Kesehatan tidak hanya melalui website tapi juga melalui media Sosial dan Videotron sampai media cetak, baik nasional maupun lokal. Ada pula kolaborasi hingga tingkat Kabupaten/kota sampai ke Puskesmas dalam penyebaran informasi dengan harapan informasi tersebut dapat dijangkau lebih luas dan tentunya bermanfaat bagi masyarakat.
Ketua KI NTB, H. Sansuri, S. Pt.,M.M., mengharapkan mahasiswa juga bisa dilibatkan untuk ikut bersuara di kampus dan di tengah masyarkat, bahkan sebaiknya menjadi duta Keterbukaan Informasi Publik.

Beliau juga menekankan UU yang menjadi rujukan keterbukaan informasi publik yakni UU KIP no.14 tahun 2008 dan mengarahkan setiap institusi untuk transparan, berpartisipasi aktif dalam penyebaran informasi sehingga terbentuk akuntabilitas dari penyampaian informasi tersebut.

“KI bertugas mengawal UU ini di badan publik yakni di PPID pelaksana,” jelasnya.

Ketua KI NTB berharap Dinas Kesehatan memiliki pencapain yang lebih baik lagi di tahun ini dalam hal keterbukaan informasi publik.
Sementara itu, Kordib Kelembagaan KI, Asrarudin, S.AP., M.M.,Inov, menyampaikan PPID menjadi penting karena merupakan jantungnya informasi. Beliau juga menyampaiakan ucapan terima kasih atas komitmen tinggi dalam penyebaran informasi publik dan meminta Dinas Kesehatan untuk menjelaskan apa saja inovasi yang sudah dilakukan dalam hal KIP, aplikasi apa saja yang menghubungkan langsung secara cepat dengan Masyarakat. Beliau juga menekankan pentingnya uji konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan pada badan publik.

Kordib ASE KI, Suaeb Qury, S. HI., mengatakan anggaran PPID yang ada di Dinas Kesehatan harus dikelola secara maksimal. Beliau juga menekankan pentingnya pelaksanaan evaluasi rutin di internal instansi untuk mengukur kinerja PPID.

Selain itu, akses informasi yang cepat dan berbiaya murah juga sangat dibutuhkan, serta bagaimana kesan yang dibangun (branding) Dinas Kesehatan kepada masyarakat dalam hal penyampaian informasi dan pencatatan mengenai permohonan informasi yang diperoleh dalam satu tahun terkahir.

Salah satu Komisioner KI yakni Badrun, A.M., selaku Kordib PSI KI NTB, menanyakan perihal instrumen yang digunakan untuk aduan masyarakat (form permohonan informasi), apakah penyebaran informasi yang dilakukan hanya berbasis web dan melalui videotron, mengingat jika hanya lewat videotron maka informasinya sangat terbatas, serta apakah permintaan informasi oleh masyarakat banyak melalui online atau offline dan berapa lama durasi pemberian jawaban informasi yang diajukan.

Wakil Komisi Informasi, Drs. H. M. Zaini, bertanya mengenai bagaimana cara pengumpulan informasi dari penghubung baik dari bidang maupun UPT, serta strategi apa yang dilakukan dan apa saja program pembinaan PPID dalam jangka pendek dan jangka Panjang.

Menanggapi semua pertanyaan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB menjelaskan inovasi Dinas Kesehatan dalam penyampaian informasi adalah melalui program “Health Talk” dan “Senin Sehat” berupa podcast dan video edukasi singkat mengenai kesehatan. Ada pula media sosial yang telah terhubung dengan kabupaten/kota dan puskesmas sehingga memudahkan informasi untuk menjangkau hingga seluruh kabupaten/kota di NTB, grup Whatsapp dan telegram yang terhubung dengan PPID masing-masing kabupaten/kota dan rumah sakit, serta akses informasi ke Whatsapp admin media sosial Dinas Kesehatan Provinsi NTB untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi langsung ke Dinas Kesehatan.

Setelah pemaparan, visitasi dilanjutkan di ruang PPID Dinas Kesehatan untuk melihat ketersediaan dan kelengkapan fasilitas PPID.