MONEV TERPADU INTERVENSI STUNTING DI KABUPATEN LOMBOK TENGAH

MONEV TERPADU INTERVENSI STUNTING DI KABUPATEN LOMBOK TENGAH

Mataram, 27 Februari 2018. Stunting adalah sebuah kondisi dimana pertumbuhan pada anak terganggu akibat kekurangan gizi kronis sehingga mengakibatkan anak terlalu penek untuk usianya. Menurut WHAO-MGRS (Multicentre Growth Reference Study ) tahun 2006 bahwa standar baku balita dikatakan  pendek (stuned) apabila nilai z-scorenya kurang dari -2SD dan sangat pendek (severely stuned) bila nilai z-scorenya kurang dari -3SD. (Kepmenkes 1995/MENKES/SK/XII/2010). kekurangan gizi ini dialami oleh balita sejak di dalam kandungan, namun Stunting akan terlihat setelah anak berusia 2 tahun.

Contoh Kasus Stunting

Stunting dapat disebabkan oleh beberapa faktor multi dimensi, seperti :

Praktek pengasuhan anak yang tidak baik

  • Kurangnya pengetahuan tentang kesehatan dan gizi sebelum dan pada masa kehamilan
  • 60% anak usia 0-6 bulan tidak mendapatkan ASI ekslusif
  • 2 dari 3 anak usia 6-24 bulan tidak menerima makanan pengganti ASI

Terbatasnya layanan kesehatan termasuk layanan ANC (ante natal care) post natal dan pembelajaran dini yang berkualitas

  • 1 dari 3 anak usia 3-6 tahun tidak terdaftar di pendidikan anak usia dini
  •  2 dari 3 ibu hamil belum belum mengkonsumsi suplemen zat besi yang memadai
  • menurunnya tingkat kehadiran anak di posyandu (dari 79% pada tahun 2007 menjadi 64% di tahun 2013)
  • tidak mendapat akses yang memadai ke layanan imunisasi

Kurangnya akses ke makanan bergizi

  • 1 dari 3 ibu hamil mengalami anemia
  • makanan bergizi mahal

Kurangnya akses ke air bersih dan sanitasi

  • 1 dari 5 rumah tangga masih BAB di ruang terbuka 
  • 1 dari 3 rumah tangga belum memiliki akses ke air minum bersih

Berikut adalah gambaran status revalensi kasus stunting di NTB

 

Berdasarkan data tersebut kasus Stunting di Perovinsi Nusa Tenggara Barat berada pada status buruk, hal ini perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah. Baik Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat. oleh sebab itu Kementrian Kesehatan Republik Indonesia bersama – sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota terus menerus berupaya mengatasi permasalahan Stunting khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Melalui Program Intervensi Gizi Spesifik yang ditangani langsung oleh Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Serta melalui Program Intervensi Gizi sensitif yang melibatkan lintas sektor. 

Program Intervensi Gizi Spesifik yang dijalankan memiliki 3 sasaran utama yaitu

I. Intervensi dengan sasaran Ibu Hamil

  • Memberikan makanan tambahan pada ibu hamil untuk untuk mengatasi kekurangan energi dan protein kronis
  • Mengatasi kekurangan zat besi dan asam folat
  • Mengatasi kekurangan iodium
  • Mengatasi kecacingan pada ibu hamil
  • Melindungi ibu hamil dari malaria.

II. Intervensi dengan sasaran ibu menyusui dan anak usia 0-6 bulan

  • Mendorong inisiasi menyusui dini (pemberian ASI jolong/colostrum)
  • Mendorong pemberian ASI ekslusif

II. Intervensi dengan sasaran ibu menyusui dan anak usia 6-23 bulan

  • Mendorong penerusan pemberian ASI hingga usia 23 bulan didampingi oleh pemberian MP-ASI
  • Menyediakan obat cacing
  • Menyediakan suplementasi zink
  • Melakukan fortifikai zat besi kedalam makanan
  • Memberikan perlindungan terhadap malaria
  • Memberikan imunisasi lengkap
  • Melakukan pencegahan dan pengobatan diare

Sedangkan Program Intervensi Gizi Sensitip mencangkup 12 sasaran yaitu. 

  1. Menyediakan dan memastikan akses air bersih
  2. Menyediakan dan memastikan akses pada sanitasi
  3. Melakukan fortifikasi bahan makanan
  4. Menyediakan akses pada layanan kesehatan dan Keluarga Berencana (KB)
  5. Menyediakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
  6. Menyediakan Jaminan Persalinan Universal (Jampersal)
  7. Memberikan pendidikan pengasuhan pada orang tua
  8. Memberikan pedidikan anak usia dini universal
  9. Memberikan pendidikan gizi masyarakat
  10. Memberikan edukasi kesehatan seksual dan reproduksi, serta gizi pada remaja
  11. Menyediakan bantuan dan jaminan sosial bagi keluarga miskin
  12. Meningkatkan ketahanan pangan dan gizi

Untuk mendukung Program tersebut Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bersama-sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setempat telah melakukan beberapa upaya diantaranya :

  1. Koordinasi data terintegrasi program dan penentuan Lokus Intervensi Stunting di 10 desa terpilih pada 6 kabupaten di Nusa Tenggara Barat
  2. Validasi data Stunting dan kunjungan pada salah satu wilayah Stunting terpilih 
  3. Monev awal Stunting melalui Aplikasi e-PPGBM
  4. Distribusi makanan tambahan bagi ibu hamil KEK dan Balita BMG/Kurus di wilayah terpilih dengan prinsip dasar pemberian makanan tambahan anak balita untuk memenuhi cakupan zat besi agar mencapai berat badan sesuai umur, pada ibu hamil untuk memenuhi cakupan gizi ibu hamil.

Terdapat 60 wilayahdi Provinsi Nusa Tenggara Barat yang mendapatkan penanganan terkait kasus Stunting di NTB :

NOPROVINSINAMA PEMDANAMA KECANATABPUSKESMASNAMA DESA
1NTBLOMBOK BARATGERUNGMESANGGOK
2NTBLOMBOK BARATSEKOTONGBUWUB MAS
3NTBLOMBOK BARATSEKOTONGGILI GEDE INDAH
4NTBLOMBOK BARATGUNUNG SARIMAMBALAN
5NTBLOMBOK BARATGUNUNG SARIPENIMBUNG
6NTBLOMBOK BARATLINGSARLANGKO
7NTBLOMBOK BARATLINGSARBATU MEKAR
8NTBLOMBOK BARATLEMBARLEMBAR
9NTBLOMBOK BARATKURIPANKURIPAN
10NTBLOMBOK BARATKURIPANJAGARAGA
11NTBLOMBOK TENGAHBATUKLIANGMANTANG
12NTBLOMBOK TENGAHPUJUTSUKADANA
13NTBLOMBOK TENGAHPUJUTMERTAK
14NTBLOMBOK TENGAHPRAYA BARATBANYU URIP
15NTBLOMBOK TENGAHPRAYA BARATSELONG BELANAK
16NTBLOMBOK TENGAHPRAYA BARATMEKAR SARI
17NTBLOMBOK TENGAHPRAYA TIMURSUKARAJA
18NTBLOMBOK TENGAHPRAYA TIMURMARONG
19NTBLOMBOK TENGAHPRAYA TENGAHDAKUNG
20NTBLOMBOK TENGAHBATUKLIANG UTARATERAKTAK
21NTBLOMBOK TIMURAIKMELKEMBANG KERANG DAYA
22NTBLOMBOK TIMURAIKMELLENEK KALI BAMBANG
23NTBLOMBOK TIMURAIKMELLENEK DUREN
24NTBLOMBOK TIMURSAMBELIABELANTING
25NTBLOMBOK TIMURSAMBELIADADAP
26NTBLOMBOK TIMURSURALAGABAGIKPAYUNG TIMUR
27NTBLOMBOK TIMURSURALAGABINTANG RINJANI
28NTBLOMBOK TIMURJEROWARUBATUNAMPAR
29NTBLOMBOK TIMURJEROWARUBATUNAMPAR SELATAN
30NTBLOMBOK TIMURJEROWARUPANDANWANGI
31NTBSUMBAWAUTANSTOWE BRANG
32NTBSUMBAWABATULANTEHBAO DESA
33NTBSUMBAWABATULANTEHKELUNGKUNG
34NTBSUMBAWAMOYOHULUSEMPE
35NTBSUMBAWAMOYOHULUMAMAN
36NTBSUMBAWAMOYOHULUBERANG REA
37NTBSUMBAWAEMPANGONGKO
38NTBSUMBAWARHEELUK
39NTBSUMBAWALOPOKBERORA
40NTBSUMBAWAORONG TELUMUNGKIN
41NTBDOMPUDOMPUOO
42NTBDOMPUDOMPUKATUA
43NTBDOMPUDOMPUDOREBARA
44NTBDOMPUHU'UCEMPI JAYA
45NTBDOMPUHU'UPERSIAPAN JALA
46NTBDOMPUWOJAMUMBU
47NTBDOMPUWOJABAKAJAYA
48NTBDOMPUPEKATSORINOMO
49NTBDOMPUPEKATUPT NANGAKARA
50NTBDOMPUPAJORANGGO
51NTBLOMBOK UTARATANJUNGJENGGALA
52NTBLOMBOK UTARATANJUNGSIGAR PENJALIN
53NTBLOMBOK UTARAGANGGAREMPEK
54NTBLOMBOK UTARAKAYANGANKAYANGAN
55NTBLOMBOK UTARAKAYANGANSESAIT
56NTBLOMBOK UTARAKAYANGANDANGIANG
57NTBLOMBOK UTARABAYANSUKADANA
58NTBLOMBOK UTARABAYANMUMBUL SARI
59NTBLOMBOK UTARABAYANKARANG BAJO
60NTBLOMBOK UTARAPEMENANGPEMENANG TIMUR

Pada tanggal 14-15 Februari 2018 Tim dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia didampingi oleh Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota melakukan Monitoring dan Evaluasi terkait kasus Stunting di 9 Desa yang ada di Kabupaten Lombok Tengah, yaitu Desa Sukadana, Desa Mertak B, Desa Banyu Urip, Desa Selong Belanak, Desa Mekar Sari, Desa Sukaraja, Desa Marong, Desa Dakung dan Desa Teraktak. Kegitan ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia dan Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten dalam rangka mengatasi kasus Stunting yang terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Barat. 

 

Dokumentasi Kegiatan Monev Stunting 14-15 Februari 2018. Kabupatan Lombok Tengah. 

      

     

     

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *