Griya Sehat sebagai Sarana Pengembangan Kesehatan Tradisional di NTB

Griya Sehat sebagai Sarana Pengembangan Kesehatan Tradisional di NTB

Saat ini pelayanan kesehatan tradisional semakin berkembang maju. Griya sehat merupakan fasilitas pelayanan kesehatan tradisional (fasyankestrad) komplementer. Di Indonesia, saat ini banyak terdapat fasilitas pelayanan kesehatan tradisional griya sehat, namun tidak semua griya sehat yang ada di masyarakat sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Pelayanan Kesehatan Tradisional saat ini berorientasi pada upaya mempertahankan kesehatan sekaligus meningkatkan kualitas hidup seseorang. Pengembangan Kesehatan Tradisional ini sudah tertuang dalam undang – undang dan juga mempunyai payung hukum secara rinci dan jelas. Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tradisional yang disebut dengan Griya Sehat sesuai dengan PMK No 15 Tahun 2018 diharapkan dapat memberikan pelayanan kesehatan tradisional komplementer yang mengutamakan pelayanan kesehatan promotif dan preventif yang dilakukan oleh tenaga kesehatan tradisional.

Terkait dengan hal tersebut pada hari Rabu (24/03/2021) Direktur Pelayanan Kesehatan Tradisional Kementerian Kesehatan RI beserta tim melakukan kunjungan dan pertemuan fasilitasi dalam rangka pembentukan Griya Sehat di Kabupaten Lombok Tengah. Rombongan yang didampingi oleh Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi NTB dan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah diterima oleh Wakil Bupati Lombok Tengah Dr. H. Nursiah, S.Sos., M.Si..

Selanjutnya diadakan pertemuan di Kantor Bupati Lombok Tengah yang dihadiri oleh unsur Dinas Kesehatan, lintas program serta lintas sektor yang terlibat dalam pembentukan Griya Sehat. Pertemuan tersebut membahas mengenai kepemilikan, struktur organisasi, tahap pembentukan Griya Sehat dan penguatan sistem pelayanan kesehatan tradisional yang meliputi sarana prasarana, SDM, modalitas dan anggaran. Modalitas pelayanan kesehatan tradisional di Griya Sehat meliputi akupunktur, akupresur, pijat baduta, herbal dan konseling pemanfaatan TOGA. Sedangkan untuk SDM Griya Sehat diwajibkan memiliki Nakestrad minimal 2 orang atau Nakes dengan kompetensi tambahan Kestrad (selama masa transisi hingga tahun 2023).

Pada hari yang sama rombongan juga mengunjungi lokasi calon Griya Sehat Kabupaten Lombok Tengah yang merupakan lokus pengambangan Griya Sehat Tahun 2022. Calon Griya Sehat rencananya akan dibangun di ex kantor Ketahanan Pangan Kabupaten Lombok tengah di atas tanah seluas 1.964 m2 . Untuk pembentukan Griya Sehat milik pemerintah, disyaratkan adanya komitmen dari pemerintah daerah dalam hal penyediaan SDM dan operasional Griya Sehat.

Sehingga dengan adanya fasilitas Griya Sehat ini nantinya akan banyak sumber daya alam di Provinsi NTB yang bisa dikembangkan dan membawa manfaat yang besar bagi daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *