<strong>Hadir di ”NTB Bicara” Kadinkes NTB Sampaikan Resiko Impor Baju Bekas Dari Perspektif Kesehatan</strong>

Hadir di ”NTB Bicara” Kadinkes NTB Sampaikan Resiko Impor Baju Bekas Dari Perspektif Kesehatan

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, dr. H. Lalu Hamzi Fikri, MM., MARS., bersama Kadis Perdagangan NTB, Baiq Nelly Yuniarti, AP., M.Si., dan perwakilan Polda NTB, menjadi narasumber dalam acara “NTB Bicara” di TVRI Mataram, Senin (10/4/2023).

Dalam kesempatan tersebut, dr. Fikri membahas tentang risiko impor baju bekas dari perspektif kesehatan.

Menurut dr. Fikri, tidak ada jaminan kebersihan dari pengumpulan, pengemasan, pengiriman, sampai distribusi ke penjual baju bekas tersebut.

Ada beberapa penyakit yang dapat ditularkan lewat baju bekas yang ditularkan melalui bakteri seperti staphylococcus dan streptococcus yang menyebabkan infeksi pada kulit yang mengakibatkan kemerahan dan bengkak pada permukaan kulit dan keluar cairan pada kulit,  melalui jamur seperti jamur kapang yang menyebabkan penyakit kulit gatal-gatal, reaksi alergi pada kulit, iritasi karena efek racun jamur, melalui parasite seperti scabies, dan melalui virus seperti (herpes zoster, varicella atau cacar air)

Berdasarkan hasil laboratorium Balai Pengujian Mutu Barang menunjukan bakteri dan jamur di baju bekas masih tetap ditemukan meskipun baju dicuci 3-4 kali. Selain itu, risiko penyebaran penyakit secara global juga dapat terjadi lewat aktivitas “thrifting” tersebut.

Larangan Impor baju bekas telah tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan No.18 tahun 2021, dan telah diubah dalam Peraturan Menteri Perdagangan No.40 tahun 2022.

#KadinkesNTB #NTBBicara #DinkesProvNTB #DinkesNTB #SahabatSehat #SalamSehat #HumasSehat