Hari Kesehatan Telinga dan Pendengaran Nasional
Mataram; Tangal 3 Maret diperingati sebagai hari Kesehatan Telinga dan Pedengaran Nasional. Tahun 2021 diperingati dengan tema Hearing Care for All. Tujuan dari adanya peringatan hari kesehatan telinga dan pendengaran ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bagaimana mencegah tuli dan gangguan pendengaran.
Seseorang dikatakan memiliki gangguan pendengaran apabila dia tidak bisa mendengar secara baik seperti pendengaran orang normal, yaitu pada ambang batas pendengaran 20 dB pada satu telinga atau keduanya. Gangguan pendengaran dan ketulian dapat disebabkan oleh dua faktor utama yaitu faktor bawaan yang biasanya terjadi karena adanya kelainan genetik herediter dan non herediter pada saat kehamilan dan melahirkan dan faktor risiko kejadian itu dapat menjangkit seluruh usia, berdasarkan pada faktor risiko yang ada.
Dampak dari adanya gangguan pendengaran selain pada fungsi telinga, juga berdampak pada sosial, emosional dan ekonomi, karena tidak jarang orang yang memiliki gangguan pendengaran mendapat perlakukan kurang baik dari orang sekitar (dikucilkan). Sedangkan pada faktor ekonomi, memiliki dampak yang besar, karena semakin banyak penderita gangguan pendengaran yang tidak teratasi secara cepat, maka semakin besar biaya yang dikeluarkan untuk pengobatan. Jaga Telingamu. Jangan biarkan gangguan pendengaran membatasimu dari dunia!
Penulis : Reny Yuli Aspiani., S.Kep, Ns., M.Pd