Kabupaten Sumbawa Menjadi Kabupaten ke 5 Deklarasi ODF di Provinsni NTB

Kabupaten Sumbawa merupakan Kabupaten ke 5 di yang telah 100 persen berstatus ODF (Open Defecation Free), atau tidak buang air besar sembarangan di Provinsi NTB.

Status tersebut diraih Pemerintah Kabupaten Sumbawa setelah melalui beberapa rangkaian persiapan dan pelaksanaan kegiatan diantaranya :

  1. Rapat Pertemuan Pemutkahiran Data sebagai bentuk upaya persiapan menuju ODF pilar I STBM Kabupaten Sumbawa.

Pertemuan awal untuk persiapan menuju Kabupaten Sumbawa ODF yang dilaksanakan pada bulan Oktober di Hotel Cirebon Sumbawa.  Pada  pertemuan tersebut didapatkan data dimana posisi Sumbawa masih dengan 60 Desa yang belum 100 % buang air besar di jamban dengan akses dari 166 Desa yang ada di Kabupaten Sumbawa.

2. Rapat persiapan  Tim verifikator dan Persiapan Teknis Pelaksanaan Verifikasi

Pertemuan ini di laksanakan secara virtual melalui zoom meeting pada tanggal 17 Januari 2022 yang di fasilitasi oleh PLAN Internasioanl Water For Women Sumbawa, di hadiri oleh tim verifikator provinsi dan POKJA PKP Kabupaten Sumbawa. Tim Pokja Provinsi tetap mengharapkan komitmen Kepala Daerah Kabupaten Sumbawa dengan Kepala Desa beserta penyandang dana untuk membantu menyelesaikan yang masih tersisa di Kabupaten Sumbawa, sehingga masuk juga dalam hasil verifikasi sebagai catatan yang perlu adanya komitmen bersama.

3. Pelaksanaan Kegiatan Verifikasi I STBM Kabupaten Sumbawa

Setelah Kabupaten Sumbawa memberikan data terupdate pada tanggal 20 Januari 2022, maka Tim verifikasi provinsi memutuskan untuk melaksanakan Verifikasi pilar I STBM laksanakan pada tanggal 21 Januari 2022 sesuai dengan surat permintaan Verifikasi dengan nomor surat : 005/049/BAPPEDA/2022 perihal permohonan Verifikasi STBM pilar Satu.

Tim bergerak menuju Sumbawa Pada tanggal 20 Januari 2022 dan melaksanakan verifikasi pada tanggal 21 Januari 2022. Dengan jumlah desa yang di verifikasi sebanyak 24 desa yang mewakili perkecamatan.

Hasil verifikasi dengan hasil baik sehingga menjadikan Kabupaten Sumbawa menjadi Kabupaten ODF (Open Defecation Free) pilar satu STBM yang ke lima  bebas buang air besar sembarangan, ditandai dengan penyerahan berita acara verifikasi oleh ketua tim verifikasi provinsi kepada Setda Kabupaten Sumbawa.

Dengan hasil verifikasi tersebut, maka menjadikan Kabupaten Sumbawa menjadi Kabupaten ke-lima meraih prestasi masyarakat bebas buang air besar di sembarang tempat setelah menyusul KAbupaten Lombok Barat. Kegiatan Deklarasi ODF Kabupaten Sumbawa di laksanakan pada tanggal 22 Januari 2022 di hadiri oleh para pejabat eselon provinsi NTB, dan dilanjutkan dengan penyerahan piagam ODF kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa yang di lakukan pleh assisten 2 Gubenrur NTB kepada wakil Buoati Kabupaten Sumbawa, di Halaman kantor Bupati Sumbawa.

Penulis : Deasy Mariyani, SKM.,M.Kes

Editor : Reny Yuli Aspiani., S.Kep., Ns, M.Pd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *