Kadikes Pastikan Vaksinasi Covid-19 Tetap Berjalan Selama Bulan Puasa
Senin (12/4/2021), pagi ini apel rutin dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB H. Lalu Hamzi Fikri, MM., MARS dan dihadiri oleh seluruh civitas dinas kesehatan Provinsi. Pada kesempatan ini beliau menyampaikan beberapa hal diantaranya adalah :
Terkait Surat Edaran Gubernur tentang pelaksanaaan ibadah di bulan suci ramadhan diperbolehkan pelaksanaannya di masjid dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Selanjutnya beliau menyampaikan untuk kegiatan di kantor jam kerja hari senin sampai kamis dimulai pukul 08.00 s/d 15.00 WITA, sedangkan untuk hari jumat dimulai pukul 08.00 s/d 15.30 WITA, dan selama bulan puasa tidak diadakan apel pagi serta larangan mudik dari tanggal 6 sampai 17 Mei .
Untuk pelaksanaan vaksinasi masal tetap dilakukan sesuai keputusan MUI yang memperbolehkan vaksinasi selama bulan ramadhan dan kita diharapkan terus meningkatkan inovasi dalam pelaksanaan vaksin untuk kabupaten/kota, salah satunya adalah dengan melibatkan miitra gojek dalam menjemput lansia yang akan di vaksin sehinga target vaksinasi bisa kita capai. Mari kita tetap melaksanakan ibadah puasa dengan mematuhi protokol kesehatan.