Kemenkes RI Lakukan Assessment Eradikasi Frambusia Tiga Kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Barat
Kemenkes RI melakukan Assessment Eradikasi Frambusia di 3 (tiga) Kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang dilaksanakan selama dua hari, 30 November – 1 Desember 2022. Adapun 3 (tiga) Kabupaten yang dinilai yaitu Kabupaten Bima, Dompu dan Lombok Timur.
Tim Penilai dalam Assessment Eradikasi Frambusia terdiri dari 5 orang yaitu Komite Ahli Frambusia Tim Kerja NTDs Ditjen P2PM (dr. Trijoko Yudopuspito, MSc.PH, Subahagio, SKM,M.Kes,) dan dari PAEI (dr. Minsarnawati, M.Kes), Kepala Bidang P2P Dinkes Provinsi NTB (Badarudin,S.Kep., Ns, MM) dan Pengelola Program Kusta Frambusia (Anneda Hayati, SKM).
Penilaian diawali dari Penerimaan oleh Wakil Bupati Bima dan Dompu serta Kepala Dinas Kesehatan Kab. Lombok Timur selanjutnya dilakukan verifikasi data, wawancara dengan Programer Frambusia Dinas Kesehatan dan Puskesmas, diskusi dan tanya jawab, kemudian diakhiri dengan kunjungan lapangan ke Puskesmas.