Konfirmasi dan Pelacakan Kasus Gizi Buruk di Kabupaten/Kota se Nusa Tenggara Barat

 Konfirmasi dan Pelacakan Kasus Gizi Buruk di Kabupaten/Kota se NTB

By           : Seksi Gizi Masyarakat Provinsi NTB@2017

Penulis : Muhammad Johansyah, S.Gz.,MPH

Editor    : PPID/SIK Dikes Prov. NTB

Dinas Kesehatan Provinsi NTB Program Gizi (18 s/d 29 April 2017). Dalam rangka mengetahui dan mengatasi permasalahan gizi di provinsi NTB dilaksanakan konfirmasi  gizi buruk ke kabupaten/kota se Nusa Tenggra Barat oleh Tim Gizi Dinas Kesehatan Provinsi NTB.

Kegiatan ini dilaksanakan di 10 (sepuluh) kabupaten/kota Se Nusa Tenggara Barat, Kegiatan Konfirmasi  kasus gizi buruk  dimaksudkan  untuk mencegah dan menangani secara dini terjadinya kasus gizi buruk. Tujuan kegiatan agar diperolehnya informasi kasus gizi buruk yang cepat dan akurat, ditemukan dan ditanganinya seluruh balita gizi buruk dan seluruh balita gizi buruk mendapat perawatan sesuai tata laksana anak gizi buru sehingga dapat menekan kematian bayi atau balita, dan menurunkan prevalensi gizi kurang dan buruk, pemerintah menetapkan target bahwa semua balita gizi buruk dirawat.  Penanganan dan pemulihan balita gizi buruk dapat dilakukan secara rawat inap dan rawat jalan. Selama ini pemulihan balita gizi buruk dilakukan dengan rawat inap di fasilitas kesehatan, tanpa pemisahan penderita yang disertai komplikasi ataupun yang tidak disertai komplikasi. Kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya antara lain cakupan balita yang ditemukan dan dirujuk masih rendah, lamanya masa perawatan yang mengakibatkan perawatan tidak tuntas karena umumnya pulang paksa. Untuk mengatasi kendala tersebut, penderita gizi buruk tanpa komplikasi dapat dirawat di rumah secara rawat jalan.

Hasil dan Rekomendasi kegiatan konfirmasi dan pelacakan kasus gizi buruk dikabupaten/kota Se-NTB : Koordinasi antar lintas program dan lintas sektor tetap dilaksanakan dan ditingkatkan, Form audit kasus gizi buruk dianalisa setiap bulannya sehingga dapat digunakan  sebagai bahan perencanaan pencegahan dan penanggulangan serta intervensi di wilayah masing-masing, Data penimbangan di posyandu dianalisa setiap bulannya sehingga  dapat digunakan sebagai deteksi dini kasus gizi buruk, penentuan wilayah intervensi, perencanaan pencegahan dan penanggulangan masalah gizi buruk serta menjadi monitoring dan evaluasi program, Meningkatkaan advokasi serta penyuluhan kepada masyarakat terutama tentang pentingnya Asi Eksklusif, PMBA dan PHBS, Meningkatkaan advokasi serta penyuluhan kepada masyarakat terutama tentang pentingnya Asi Eksklusif, PMBA dan PHBS, Penentuan intervensi masalah gizi balita menggunakan 4 indikator pertumbuhan atau minimal 3 indikator (BB/U, BB/TB atau BB/PB dan TB/U) sesuai standar pemantauan pertumbuhan.

                                                                                                                      Disetujui,

Kasi Gizi Masyarakat Dikes Prov. NTB