Kunjungan Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kemenkes Guna Melengkapi Informasi Rekomendasi Kebijakan Integrasi UKBM-LKD dan Peran Sektor Swasta Dalam Pengendalian Penyakit Berbasis Masyarakat

Sesuai dengan Permendagri 18 Tahun 2018, yang menyatakan Posyandu adalah LKD (Lembaga Kemsyarakatan Desa), sehingga diharapkan seluruh UKBM (Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat) yang ada di desa seharusnya terintegrasi di bawah Posyandu.

Selain itu, hasil Riset Evaluasi Pelaksanaan dan Pemanfaatan Posbindu PTM menyatakan bahwa pelaksanaan Posbindu PTM terintegrasi Posyandu lansia telah dilaksanakan di daerah dan merekomendasikan adanya integrasi program Posbindu PTM ke dalam program LKD kesehatan agar pemerintah Desa dapat mengalokasikan APBDes untuk operasional Posbindu PTM.

Untuk itu Ketua Tim Kerja Pembudayaan Germas, Pusat Kebijakan Upaya Kesehatan, Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kemenkes, Dr. Ir. Bambang Setiaji, SKM, M.Kes berserta tim melaksanakan kunjungan ke Dinas Kesehatan Provinsi NTB,  Senin, 17 Oktober 2022.

Kunjungan ini dilaksanakan untuk kegiatan konfirmasi lapangan dalam rangka melengkapi informasi rekomendasi kebijakan integrasi UKBM-LKD dan peran serta sector swasta dalam rangka pengendalian Penyakit berbasis masyarakat.

Dr. Ir. Bambang Setiaji, SKM, M.Kes  mengatakan bahwa kunjungan tersebut terselenggara dalam rangka melengkapi informasi rekomendasi kebijakan integrasi UKBM-LKD dan peran sektor swasta dalam pengendalian penyakit berbasis masyarakat melalui dengan metode wawancara mendalam dan diskusi kelompok terarah dengan pemangku kebijakan terkait untuk mendapatkan masukan.

Sebagai kegiatan lanjutan untuk melengkapi informasi rekomendasi kebijakan tersebut akan dilakukan diskusi secara Daring dengan lokus Tim Pokjanal Kota Mataram dan Kelurahan Turide pada hari Rabu (19/10/2022).

Penulis : Deasy Mariyani,SKM.,M.Kes