
Dalam rangka pelaksanaan Riset Ketenagaan di Bidang Kesehatan (Risnakes) Provinsi NTB 2017 dibutuhkan sejumlah enumerator yang akan melakukan pengumpulan data pada puskesmas dan rumah sakit diwilayah saudara. Sehubungan dengan hal tersebut dibuntuhkan tenaga enumerator untuk penempatan di puskesmas dan rumah sakit di provinsi Nusa Tenggara Barat. Adapun kirteria yang dibutuhkan untuk enumerator tersebut dapat di download di link di bawah ini :
Untuk lamaran sebagai Enumerator Rumah Sakit, dapat di serahkan langsung ke Dinas Kesehatan Provinsi NTB (S1 Kesehatan)
Untuk lamaran sebagai Enumerator Puskesmas, dapat diserahkan di Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kota setempat (D3 Kesehatan)
Batas waktu penyerahan lamaran sampai dengan 12 Juni 2017 jam 15.00 WITA