Monev Implementasi Wajib Lapor Klaim JKN dan Akreditasi FKRTL Program Tuberkulosis Tingkat Provinsi NTB

Monev Implementasi Wajib Lapor Klaim JKN dan Akreditasi FKRTL Program Tuberkulosis Tingkat Provinsi NTB

Salah satu faktor kunci dalam penanganan kasus TBC di Indonesia adalah pelaporan dan pencatatan pada SITB (Sistem Informasi Tuberkulosis)  yang mengidentifikasikan jumlah temuan kasus TBC di lapangan.

dr. Fikri mengatakan ” Kalau pencatatan dan pelaporan aktif terutama dari rumah sakit setiap minggu, InsyaAllah target penemuan itu bisa sehingga target eliminasi TB kita tahun 2030 optimis bisa kita capai”

Hal tersebut disampaikan dalam sambutannya saat membuka pertemuan Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi Implementasi Wajib Lapor, Klaim JKN dan Akreditasi Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) Program Tuberkulosis (TBC) di Hotel Lombok Plaza Mataram. Jum’at. (18/8/23).

Kegiatan tersebut menjadi upaya pemerintah khususnya Dinas Kesehatan dengan dukungan The Global Fund dalam percepatan pencatatan dan pelaporan di SITB serta mendorong akreditasi fasilitas kesehatan melalui program TBC sebagai salah satu komponen akreditasi, termasuk sinkronisasi dan validasi data TB antara SITB dengan BPJS untuk klaim JKN. 

Di NTB sendiri terdapat 43 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) yang terdiri dari 23 layanan pemerintah dan 20 layanan swasta yang diwajibkan melakukan pelaporan dan pencatatan temuan kasus TBC melalui SITB.

Seluruh fasilitas kesehatan tersebut diharapkan dapat secara aktif melakukan pencatatan dan pelaporan kasus sehingga eliminasi TBC yang ditargetkan pada tahun 2030 optimis dapat dicapai.

#ntbgemilang #ntbsehatdancerdas #tuberculosis #eliminasitbc2030 #theglobalfund #dinkesprovntb #dinkesntb #humassehat