<strong>Orientasi Kesehatan Jiwa Terpadu Bagi Tenaga Kesehatan Provinsi, Kabupaten/Kota dan Puskesmas, Langkah Strategis Turunkan Kasus ODGJ di NTB</strong>

Orientasi Kesehatan Jiwa Terpadu Bagi Tenaga Kesehatan Provinsi, Kabupaten/Kota dan Puskesmas, Langkah Strategis Turunkan Kasus ODGJ di NTB

Dinas Kesehatan Provinsi NTB menggelar kegiatan Orientasi Kesehatan Jiwa Terpadu Bagi Tenaga Kesehatan Provinsi, Kabupaten/Kota dan Puskesmas Provinsi NTb bertempat di Hotel Puri Indah Mataram, Selasa – Kamis (6 – 8 Desember 2022).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB (dr.H.Lalu Hamzi Fikri., MM., MARS) didampingi oleh Kepala Bidang P2P (Badarudin., S.Kep., Ns., MM).

Dalam sambutanya beliau mengatakan bahwa kasus Gangguan Mental Emosional (GME) nasional sebesar 9,8%, di Provinsi NTB sebesar 13%, kasus Depresi nasional sebesar (6,1%) sementara di provinsi NTB sebesar 8 (%) lebih tinggi dari angka nasional sedangkan untuk kasus pemasungan pada ODGJ  nasional sebesar 31,1% sama dengan angka pasung di Provinsi NTB sebesar 31,1%, hal ini perlu mendapat perhatian dari semua Pihak terkait.

Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa banyak alasan terjadinya pemasungan, antara lain kurangnya pengetahuan jiwa masyarakat tentang gangguan jiwa dan penanganannya, stigma masyarakat, sulitnya akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatanan jiwa baik di tingkat fasyankes primer maupun di tingkat rujukan sekunder dan tersier.

Beliau juga menyampaikan bahwa melalui kegiatan orientasi Kesehatan Jiwa Terpadu Bagi Tenaga Kesehatan Provinsi, Kabupaten/Kota dan Puskesmas se-NTB ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan sumber daya kesehatan terlatih dalam penatalaksanaan kasus gangguan jiwa di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Layanan kesehatan primer di Puskesmas atau Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sebagai ujung tombak layanan kesehatan di masyarakat memiliki peran yang sangat penting. Puskesmas atau FKTP diharapkan berperan dalam penyediaan layanan kesehatan jiwa yang terpadu dengan layanan kesehatan umum. Penyediaan layanan kesehatan jiwa di Puskesmas atau FKTP harus tetap dijalankan untuk memenuhi hak dan kebutuhan masyarakat. Terbatasnya sumber daya kesehatan terlatih jiwa merupakan salah satu masalah yang perlu diatasi.

Untuk itu perlu peningkatan kapasitas tenaga kesehatan terlatih khususnya Kesehatan Jiwa di Puskesmas atau FKTP.  peningkatan kapasitas tersebut berupa kegiatan Orientasi  Kesehatan Jiwa Terpadu Bagi Tenaga Kesehatan Provinsi, Kabupaten/Kota dan Puskesmas  se-NTB.

Kegiatan ini diikuti oleh 52 orang peserta yang terdiri dari tenaga kesehatan pemegang program Keswa di kabupaten/kota sebanyak 10 peserta, tenaga kesejatan yang menangani program kesehatan jiwa di puskesmas sebanyak 10 orang dan dari dinas kesehatan provinsi 12 orang.

Metode kegiatan yang digunakan adalah paparan materi oleh Narasumber, diskusi dan Tanya jawab, pembagian kelompok dan permainan kelompok.  Pada akhir kegiatan dilakukan penatalaksanan Rencana Tindak Lanjut.