Pelatihan Input Perencanaan RKPD Melalui Aplikasi SIPD

Dengan diberlakukannya Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) maka RKA sebagai dokumen yang digunakan untuk penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran SKPD yang antar lain memuat rencana Program dan Kegiatan, serta Anggaran Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan SKPD menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam SIPD sebagai suatu sistem yang mendokumentasikan, mengadministrasikan, serta mengolah data pembangunan daerah.

Sebagai salah satu persiapan dalam penerapan Permendagri No. 90 Tahun 2019, Dinas Kesehatan provinsi NTB melalui Sub Bagian Program yang diwakili oleh M. Zaki Firdausi memberikan pelatihan input perencanaan RKPD Tahun Anggaran 2022 melalui Aplikasi SIPD kepada masing-masing operator SIPD pada masing-masing seksi dan sub bagian serta UPTD Dinas Kesehatan Provinsi NTB (21/06/2021).

Proses pelatihan dilaksanakan dengan memberikan bimbingan teknis berupa penjelasan tahap-tahap penginputan data melalui Aplikasi SIPD yang sekaligus diimplementasikan langsung oleh para operator SIPD Dinas Kesehatan Provinsi NTB.

Pelatihan ini dilaksanakan dengan tujuan agar setiap operator SIPD dapat menyusun perencanaan kegiatan Tahun 2022 melalui aplikasi SIPD sesuai dengan pagu indikatif yang sudah diberikan.  Selain itu, pelatihan ini diharapkan dapat memudahkan operator SIPD dalam pengisian/penginputan rencana kegiatan pada tahap penyusunan RKA, serta dapat meminimalisir berbagai kekeliruan yang akan terjadi pada saat penginputan data tersebut.

Editor : Reny Yuli Aspiani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *