Pelatihan Kompetensi Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) Embarkasi Lombok Tahun 1441 H/2020 M
Oleh : Mustika Hidayati, SKM., M.Kes
Widyaiswara Ahli Madya Bapelkes Provinsi NTB
A. Latar Belakang
Dalam kaitan Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Haji, berdasar Permenkes Nomor 62 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kesehatan Haji maka peran Petugas Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) Kelompok Terbang (Kloter) menjadi sangat penting dan turut serta menentukan kesuksesan dalam Pelayanan Kesehatan Haji secara keseluruhan.
Secara umum tugas TKHI Kloter adalah memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan kesehatan terhadap jemaah kelompok terbangnya serta tugas-tugas administrasi sejak di daerah asal Jemaah haji, di asrama embarkasi, selama diperjalanan baik di pesawat maupun di bus, selama tinggal di Arab Saudi sampai kembali lagi ke asrama debarkasi.
Agar petugas TKHI dapat menjalankan tugasnya seperti tersebut di atas serta mampu mengantisipasi permasalahan yang mungkin timbul selama bertugas, Pusat Pelatihan SDM Kesehatan dalam merancang sebuah pelatihan melakukan pengkajian kebutuhan pelatihan yang sudah diamanahkan oleh Permenkes Nomor 3 Tahun 2018 tentang Rekrutmen Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji Arab Saudi Bidang Kesehatan, Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) dan Tenaga Pendukung Kesehatan dalam Penyelenggaraan Kesehatan Haji serta pengalaman para pakar profesional kesehatan dan mereka yang pernah bertugas sebagai TKHI.
Proses pelatihan akan berpusat pada peningkatan wawasan dan kompetensi terhadap pengetahuan, sikap, dan keterampilan baik individual maupun tim serta softskill petugas TKHI dalam memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan kesehatan terhadap jemaah kelompok terbangnya serta pelaksanaan tugas-tugas administrasi lainnya.
B. FILOSOFI PELATIHAN
Pelatihan TKHI diselenggarakan dengan memperhatikan:
1. Prinsip pembelajaran orang dewasa (Adult Learning), yaitu bahwa selama pelatihan peserta berhak untuk:
a. Dihargai keberadaannya
b. Didengarkan dan dihargai pengalamannya
c. Dipertimbangkan setiap ide dan pendapatnya, sejauh masih berada di dalam konteks pelatihan
d. Tidak dipermalukan, dilecehkan ataupun diabaikan
e. Diberi kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam setiap proses pembelajaran
Penyelenggara dan fasilitator pelatihan berkewajiban untuk:
a. Menciptakan iklim dan suasana yang mendukung proses belajar mandiri
b. Menciptakan mekanisme dan prosedur untuk perencanaan bersama dan partisipatif
c. Mendiagnosis kebutuhan-kebutuhan belajar yang spesifik
d. Memenuhi kebutuhan-kebutuhan belajar untuk mencapai tujuan program pelatihan
e. Melakukan dan menggunakan pengalaman belajar ini dengan metoda dan teknik yang memadai
2. Mengevaluasi hasil belajar dan mendiagnosis kembali kebutuhan-kebutuhan belajar.
Belajar sambil berbuat (Learning by doing) yang memungkinkan peserta untuk:
a. Berkesempatan melakukan eksperimentasi dari materi pelatihan dengan menggunakan metode pembelajaran antara lain diskusi kelompok, studi kasus, simulasi, role play, dan latihan (exercise) baik secara individu maupun kelompok
b. Melakukan pengulangan ataupun perbaikan yang dirasa perlu.
3. Berbasis kompetensi (Competence Based) yang memungkinkan peserta untuk :
a. Mencapai penguasaan semua materi yang diajarkan
b. Meningkatkan keterampilannya langkah demi langkah dalam kompetensi yag diinginkan
c. Mendapatkan penilaian tentang keberhasilannya mencapai kompetensi yang ditetapkan pada akhir pelatihan
d. Mendapatkan sertifikat setelah dinyatakan berhasil mencapai kompetensi pelatihan
C. TUJUAN UMUM
Setelah menyelesaikan pelatihan peserta mampu memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan kesehatan terhadap jemaah haji kelompok terbang yang didampinginya serta tugas – tugas administrasi mulai dari daerah asal jemaah haji di Indonesia, di asrama haji embarkasi, selama di perjalanan, selama tinggal di Arab Saudi sampai kembali lagi ke asrama debarkasi sesuai dengan standar prosedur tetap yang berlaku.
D. TUJUAN KHUSUS :
Setelah menyelesaikan pelatihan ini, peserta pelatihan mampu:
1. Menerapkan etika pelayanan kesehatan haji
2. Melakukan pengendalian kejadian penyakit di kloter
3. Melakukan pelayanan medik, asuhan keperawatan dan pelayanan akupresur mandiri pada gangguan kesehatan jemaah haji di kloter
a. Dokter : melakukan pelayanan medik dan pelayanan akupresur mandiri pada gangguan kesehatan jemaah haji di kloter
b. Perawat : melakukan asuhan keperawatan dan pelayanan akupresur mandiri pada gangguan kesehatan jemaah haji di kloter
4. Menerapkan komunikasi persuasif dalam pelayanan kesehatan haji
5. Melakukan pengembangan jejaring kerja tim pelayanan haji secara efektif
6. Melakukan pencatatan dan pelaporan secara manual dan elektronik dalam pelayanan tugasnya di kloter
E. PESERTA DIKLAT
Berjumlah 30 orang yang terdiri dari dokter sebanyak 10 orang dan perawat sebanyak 20 orang . Kriteria peserta adalah yang telah dinyatakan lulus dalam tahapan seleksi rekrutmen peserta pelatihan kompetensi TKHI oleh Pusat Kesehatan Haji.
F. PELAKSANAAN PELATIHAN
- Waktu : tanggal 3 Maret s/d 12 Maret 2020
- Tempat : Balai Pelatihan Kesehatan Provinsi NTB
G. EVALUASI PESERTA
Evaluasi terhadap peserta dilakukan untuk mengukur keberhasilan dan pencapaian tujuan pelatihan yang telah ditetapkan, evaluasi mencakup :
a) Penilaian sikap dilakukan setiap hari meliputi disiplin dan prakarsa
b) Ujian tulis dilakukan setelah seluruh materi selesai diberikan mencakup seluruh materi pelatihan
c) Ujian Praktik mencakup soft skill (komunikasi, etika dan kerja sama tim) dan hard skill (pelayanan medis dan asuhan keperawatan sesuai profesi masing-masing).
Dokumentasi Kegiatan:
TKHI … SHAR’I (Sigap, Handal, Amanah, Responsif, Inovatif)