PELATIHAN KOMPETENSI TIM KESEHATAN HAJI INDONESIA (TKHI) EMBARKASI LOP/LOMBOK TANGGAL 5-9 MARET 2018
Oleh : Mustika Hidayati, SKM.,M.Kes
WIDYAISWARA BAPELKES PROVINSI NTB
PENDAHULUAN
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor 442/MENKES/SK/VI/2009 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Kesehatan Haji Indonesia, maka peran Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) dalam Kelompok Terbang (Kloter) yang langsung berhubungan dengan jamaah haji menjadi sangat penting dan strategis. Untuk mempersiapkan petugas atau tim TKHI yang berkualitas dan memiliki kompetensi yang sesuai dengan tugas dan fungsinya dalam memberikan pelayanan dalam kesehatan haji, maka diperlukan pelatihan TKHI yang sesuai dengan standar dan mutu.
Pelatihan TKHI merupakan kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan, sikap, dan keterampilan petugas TKHI dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan kompetensi yang diharapkan. Secara umum, kompetensi petugas TKHI yang diharapkan terdiri dari; 1) kompetensi keahlian medis dan keperawatan, 2) sikap, perilaku, komunikasi dan kerjasama tenaga kesehatan haji dalam menjalankan tugas. Pelatihan TKHI menggunakan kurikulum dan modul yang disusun oleh Kementerian Kesehatan Cq. Badan PPSDM Kesehatan mengacu pada kompetensi TKHI yang ditetapkan oleh Puskeshaji.
Proses pelatihan akan berpusat pada peningkatan wawasan dan kompetensi terhadap pengetahuan, sikap, dan keterampilan baik individual maupun tim dalam memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan kesehatan terhadap jemaah kelompok terbangnya serta tugas-tugas administrasi lainnya.
PERAN, FUNGSI DAN KOMPETENSI
A. Peran
Peserta pelatihan ini merupakan Tim Kesehatan Haji Indonesia yang dipersiapkan untuk menjadi Pembina, pelayan dan pemberi perlindungan kesehatan terhadap jemaah haji yang didampingi di kloternya serta tugas-tugas administrasi di daerah asal Jemaah haji, di asrama embarkasi, selama diperjalanan baik di pesawat maupun di bus, selama tinggal di Arab Saudi sampai kembali lagi ke asrama debarkasi.
B. Fungsi
Keberadaan tenaga kesehatan di Kloter adalah menjalankan fungsi pengamanan (back-up) kesehatan jemaah haji dari dampak perjalanan ritual ibadah haji, semenjak dari daerah asal Jemaah haji hingga Debarkasi.
Sepanjang perjalanan haji, diharapkan TKHI mampu: (a) mengelola segenap faktor risiko kesehatan yang dihadapi jemaah haji secara terpadu (integrated manage care), (b) menopang (support, antisipatif- preventif) kondisi kesehatan jemaah haji, dan (c) mengendalikan kejadian penyakit (terutama penyakit menular).
C. Kompetensi
Untuk menjalankan peran dan fungsinya di atas, maka TKHI harus memiliki kompetensi di bawah ini :
1. Dokter
- Menerapkan etika pelayanan kesehatan haji
- Mengendalikan kejadian penyakit di kloter
- Melakukan pelayanan medik
- Menerapkan komunikasi efektif dalam pelayanan kesehatan haji
- Mengembangkan jejaring kerja dalam pelayanan kesehatan haji
- Melakukan Pencatatan dan Pelaporan elektronik dan manual dalam pelayanan kesehatan haji
2. Perawat
- Menerapkan etika pelayanan kesehatan haji
- Mengendalikan kejadian penyakit di kloter
- Melakukan asuhan keperawatan jemaah haji
- Menerapkan komunikasi efektif dalam pelayanan kesehatan haji
- Mengembangkan jejaring kerja dalam pelayanan kesehatan haji
- Melakukan Pencatatan dan Pelaporan elektronik dan manual dalam pelayanan kesehatan haji
TUJUAN PEMBELAJARAN
A. Umum
Tujuan pelatihan adalah agar setelah mengikuti pelatihan peserta mampu memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan kesehatan terhadap jamaah haji kelompok terbang yang didampinginya serta tugas-tugas administrasi mulai dari asrama embarkasi, selama perjalanan, selama di Arab Saudi sampai tiba kembali di asrama debarkasi sesuai dengan prosedur tetap yang berlaku.
B. Khusus
Setelah menyelesaikan pelatihan ini, peserta mampu:
- Menerapkan Etika Pelayanan Kesehatan Haji
- Mengendalikan Kejadian Penyakit di Kloter
- Melakukan Pelayanan Medik dan Asuhan Keperawatan Jamaah Haji
- Menerapkan Komunikasi Efektif dalam Pelayanan Kesehatan Haji
- Mengembangkan Jejaring Kerja dalam Pelayanan Kesehatan Haji
- Melakukan Pencatatan dan Pelaporan Manual dan Elektronik dalam Pelayanan Kesehatan Haji
ALUR PROSES PELATIHAN DAN PROSES PEMBELAJARAN
A. Alur Proses Pelatihan
B. Proes Pembelajaran
Tahap I
- Pembukaan
Dalam proses pembukaan diharapkan peserta mendapatkan informasi tentang latar belakang perlunya pelatihan
- Building Learning Commitment = Membangun Komitmen belajar
Kegiatan ini ditujukan untuk mempersiapkan peserta agar dapat mengikuti proses pelatihan dengan baik, kegiatannya antara lain:
- Perkenalan antara peserta dengan para fasilitator dan panitia serta perkenalan antar peserta, melalui permainan.
- Mendiskusikan kebutuhan / harapan, kekhawatiran dan solusi dari peserta selama pelatihan
- Menyepakati norma kelas.
- Membentuk struktur kelas
- Pengisian pengetahuan/wawasan
- Kebijakan dan Dinamika penyelenggaraan kesehatan haji Indonesia dan Ta’limatul Hajj Kerajaan Arab Saudi
- Peran dan tugas TKHI pendamping kloter
Tahap II
Tahap II diberikan pengalaman belajar mengenai keterampilan spesifik yang berhubungan dengan tugas dan fungsinya.
- Pengisian keterampilan
- Etika Pelayanan Kesehatan Haji
- Pengendalikan kejadian penyakit di kloter
- Pelayanan medik dan asuhan keperawatan jemaah haji (kelas terpisah antara dokter dan perawat pada teori dan bergabung kembali pada saat praktik )
- Komunikasi Efektif dalam pelayanan kesehatan haji
- Pengembangan jejaring kerja dlm pelayanan kes. haji
- Pencatatan dan pelaporan Elektronik dan Manual
Tahap III
Tahap III diberikan tambahan pengetahuan mengenai Kapita Selekta dan Anti Korupsi.
Tahap IV Aplikasi
Membangun kerjasama tim dengan pembagian sesuai dengan profesinya.
Mengaplikasikan dalam bentuk simulasi kerja pelayanan kesehatan di kloter dengan memecahkan kasus dan permasalahan kesehatan yang akan terjadi selama melayani jemaah haji.
Tahap V
- Evaluasi
Pada tahapan evaluasi ini ada dua jenis yang dapat digambarkan sebagai berikut :
- Evaluasi yang dilakukan tiap hari dengan cara mereview kegiatan proses pembelajaran yang sudah berlangsung, sebagai umpan balik untuk menyempurnakan proses pembelajaran selanjutnya. Disamping itu juga dilakukan proses umpan balik dari pelatih ke peserta berdasarkan penilaian penampilan peserta, baik dikelas maupun di lapangan.
- Evaluasi untuk mengukur kemampuan peserta pelatihan dilakukan melalui uji komprehensif, uji kompetensi dan penilaian sikap sebagai berikut:
- Uji komprehensif merupakan uji tulis yang terdiri dari materi inti secara komprehensif sesuai dengan kurikulum.
- Uji kompetensi merupakan uji praktik kompetensi medis atau keperawatan yang diintegrasikan dengan etika dan kemampuan komunikasi dalam memberikan pelayanan kepada jamaah haji sesuai dengan kurikulum. Uji kompetensi dilaksanakan dalam bentuk studi kasus kepada tim kloter. Penilaiannya bersifat individu.
- Penilaian sikap merupakan penilaian kedisiplinan dan prakarsa peserta pelatihan melalui observasi yang dilakukan secara peer review antar teman sejawat dan oleh pengendali pelatihan dan/atau pelatih selama proses pelatihan berlangsung
- Penutupan
Acara penutupan dapat dijadikan sebagai upaya untuk mendapatkan masukan dari peserta ke penyelenggara dan fasilitator untuk perbaikan pelatihan yang akan datang.
C. Metode Pembelajaran
Metode Pelatihan ini berdasarkan pada prinsip:
- Orientasi kepada peserta meliputi latar belakang, kebutuhan dan harapan yang terkait dengan tugas yang akan dilaksanakan setelah mengikuti pelatihan, memberikan kesempatan belajar sambil berbuat (learning by doing) dan belajar atas pengalaman (learning by experience)
- Peran serta aktif peserta (active learner participatory) sesuai dengan pendekatan pembelajaran.
- Pembinaan iklim yang demokratis dan dinamis untuk terciptanya komunikasi interaktif.
Oleh karena itu metode yang digunakan selama proses pembelajaran di antaranya adalah:
- Ceramah singkat dan tanya jawab
- Curah pendapat, untuk penjajagan pengetahuan dan pengalaman peserta terkait dengan materi yang akan diberikan
- Penugasan berupa: diskusi kelompok, latihan, studi kasus, peragaan, bermain peran dan simulasi
PESERTA DAN FASILITATOR
A. Peserta :
Berjumlah 30 orang yang terdiri dari kualifikasi tenaga:
- Dokter (10 orang)
- Perawat (20 orang)
Kriteria peserta adalah yang telah dinyatakan lulus dalam tahapan seleksi rekruitmen peserta pelatihan kompetensi TKHI oleh Pusat Kesehatan Haji.
B. Fasilitator
- Tenaga kesehatan yang telah memiliki pengalaman bertugas di Arab Saudi atau,
- Fasilitator yang telah mengikuti TOT TKHI atau,
- Tenaga pengelola program kesehatan haji dan tenaga Pengelola Diklat SDM Kesehatan atau,
- Widyaiswara dan/atau tenaga profesional kesehatan yang menguasai substansi materi pelatihan TKHI.
C. Pengendali Pelatihan
Pengendali diklat adalah orang yang mengendalikan proses belajar mengajar dalam kegiatan pelatihan TKHI mulai dari awal sampai akhir pelaksanaan pelatihan.
Dengan persyaratan sebagai berikut:
- Memiliki pengalaman menjadi petugas haji atau
- Mampu membuat kerangka acuan pelatihan atau
- Menguasai materi secara garis besar, atau
- Pernah mengikuti pelatihan MOT, atau
- Pernah mengikuti Training of Trainer (TOT) TKHI.
EVALUASI HASIL PEMBELAJARAN
- Peserta
Berdasarkan Rekapitulasi hasil Ujian Komprehensif diperoleh hasil sbb :
Ujian Komprehensif | Dokter | Perawat | Total |
Rata-rata | 41 (67,83) | 32 (53,33) | 35 (58,11) |
Tertinggi | 46 (76,67) | 39 (65,00) | 46 (76,67) |
Terendah | 35 (58,33) | 25 (41,67) | 25 (41,67) |
Sedangkan berdasarkan rekapitulasi hasil ujian kompetensi diperoleh hasil sbb :
Ujian Kompetensi | Rata-rata | Tertinggi | Terendah |
Etika | 78,08 | 94,67 | 68,33 |
Yanmed/Keperawatan | 85,43 | 95,50 | 82 |
Komunikasi | 84,05 | 95 | 75 |
Semua Aspek | 79,36 | 89,30 | 73,39 |
Kriteria nilai :
90-100 : Sangat baik
75-89 : Baik
60-74 : Cukup
<60 : Kurang
- Fasilitator
Rata-rata penilaian fasilitator sangat baik (diatas nilai 85,00). Tertinggi 87,72 dan terendah 85,74
- Metode dan Alat Bantu Pembelajaran
Metode dan alat bantu/media pembelajaran sesuai dengan kurikulum, namun ada kendala pada mikrofon yang tersedia kurang bagus sehingga mengganggu proses pembelajaran terutama pada saat sesi tanya jawab dan roleplay kasus.
- Struktur Program
Struktur program materi dasar, materi inti maupun penunjang menunjang seharusnya berjumlah 56 JPL dan tidak dikurangi 6 JPL ( etika : 1 JPL. Komunikasi 2 JPL dan Asuhan Medik/Keperawata 3 JPL) untuk Ujian Kompetensi. Pada kenyataannya alokasi untuk Etika adalah 4 JPL ( T : 1 JPL dan P: 3 JPL ) dan materi Asuhan Medik/Keperawatan dialokasikan 8 JPL (T: 1 JPL dan P : 7 JPL) serta Komunikasi efektif 7 JPL (t: 1 JPL dan P : 6 JPL). Pengurangan JPL ini mengakibatkan pada pembahasan kasus hanya menampilkan 1 kasus saja yang di presentasikan/diperagakan.
Pada materi Pencatatan dan pelaporan perlu ada pendampingan dari fasilitator daerah, mengingat kemampuan peserta dalam menggunakan aplikasi online tidak sama dalam penguasaan tehnologi, sehingga ada pembimbingan secara intensif pada saat praktek.
Perlu ada materi tambahan (muatan lokal) yang sangat terkait dengan pelayanan kesehatan haji seperti Akupresure bagi jemaah haji (integrasi dengan program kesehatan tradisional)
Saran :
- Struktur Program perlu penambahan Jam Pelajaran sebanyak 6 JPL untuk ujian kompetensi, dengan perincian 1 JPL untuk materi etika, 3 JPL untuk materi Asuhan Medik/Keperawatan dan 2 JPL untuk materi Komunikasi Efektif sehingga menjadi 56 JPL ( T : 17 JPL, P : 33 JPL dan PL : 6 JPL)
- Untuk materi Pencatatan dan Pelaporan Manual dan Elektronik agar mengikutsertakan fasilitator lokal yang pernah bertugas sebagai TKHI .
- Perlu ada materi tambahan (muatan lokal) seperti Akupresure bagi jemaah haji yang merupakan bagian dari program pelayanan kesehatan tradisional yang sangat membantu TKHI dalam melaksaaan tugas dan memberikan pelayanan kesehatan kepada jemaah haji.