Pelayanan Kesehatan Reproduksi Catin, Pastikan Calon Pengantin Sehat
Upaya penurunan AKI dan AKB masih menjadi perhatian penting pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Berbagai intervensi telah dilakukan untuk meningkatkan kesehatan ibu dan bayi, ujar Siti Zulaeha, SKM dalam paparannya selaku nara sumber pada kegiatan Orientasi Kesehatan Reproduksi Calon Pengantin Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Seksi Gizi dan Kesehatan Keluarga Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Utara pada hari ini, Kamis (17 Maret 2022).
Lebih lanjut, Sub Koordinator Kesehatan Keluarga pada Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi tersebut juga menjelaskan, bahwa upaya penurunan AKI dan AKB hingga saat ini hasilnya masih belum seperti yang diharapkan. Dengan konsep paradigma sehat, maka upaya percepatan penurunan AKI dan AKB harus dilaksanakan lebih kearah hulu, yaitu pada masa sebelum hamil/prakonsepsi. Hal ini dapat diupayakan melalui peningkatan kesehatan reproduksi. Kesehatan reproduksi sendiri merupakan keadaan sehat secara fisik, mental dan sosial secara utuh, tidak semata-mata bebas dari penyakit atau kecacatan yang berkaitan dengan sistem, fungsi, dan proses reproduksi.
Dalam rangka menjamin setiap orang memperoleh pelayanan kesehatan reproduksi yang bermutu, aman dan dapat dipertanggungjawabkan, pemerintah telah pula menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi. Salah satu kelompok yang diperhatikan kesehatan reproduksinya adalah Calon Pengantin (catin). Melalui pelayanan pemeriksaan kesehatan reproduksi bagi catin, maka kita dapat memastikan kesehatan calon pasangan pengantin baik secara fisik dan mental. Dengan demikian kita menjamin kesehatan ibu dalam usia reproduksi agar mampu melahirkan generasi yang sehat dan berkualitas sehingga dapat mengurangi angka kematian ibu dan bayi.
Tak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan, program pelayanan kesehatan reproduksi catin akan dapat terselenggara dengan baik bila lintas program dan lintas sektor (LP/LS) terkait berkomitmen penuh mendukungnya, pungkas Siti Zuleha. Kegiatan Orientasi Kesehatan Reproduksi Calon Pengantin tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Utara dengan diikuti oleh 30 peserta yang berasal dari LP/LS wilayah Lombok Utara, diantaranya perwakilan dari Puskesmas, PKK, Kemenag, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Anak dan Perempuan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Seksi PTM dan Seksi Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Utara.
Penulis : I Gusti Ayu Juliantari, S.ST.,S.Si.,MPH