Pemberdayaan Orangtua Dalam Pencegahan Penyalahgunaan Napza

Pemberdayaan Orangtua Dalam Pencegahan Penyalahgunaan Napza

Terdapat kecenderungan semakin dini untuk usia penggunaan napza pertama kali. Usia termuda penggunaan zat adiktif pertama kali di Indonesia yang tercatat saat ini adalah 10 tahun. Secara psikologis, adiksi dapat berakar pada masa kanak yang paling dini. Pola asuh orangtua dan kualitas relasi antara seseorang dan orangtuanya yang terbina sejak masa kanak menentukan kemampuan orang tersebut untuk menentukan sikap terhadap napza di tahap perkembangan selanjutnya. Dengan demikian, semua orangtua perlu diberdayakan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan napza oleh anak-anak mereka. Pemberdayaan tersebut dapat berupa peningkatan keterampilan mengasuh dan membina relasi dengan anak mereka, dengan memberi perhatian pada perilaku adiksi.

Kegiatan Pelatihan Pemberdayaan Orangtua dalam Pencegahan Penyalahgunaan Napza adalah salah satu cara meningkatkan skill  tenaga kesehatan dalam mendorong keaktifan orangtua dalam pencegahan penyalahgunaan Napza pada anak dan remaja dan diharapkan dapat meningkatkan faktor protektif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan Napza. Harapannya program yang terkandung dalam materi pelatihan dapat membantu menurunkan insiden masalah terkait penyalah-gunaan napza dan gangguan penggunaan napza bila diterapkan secara luas dan dalam jangka panjang.

Pelatihan dilakukan dengan metode ceramah, tanya jawab, diskusi kelompok, studi kasus, simulasi dan role play. Tujuannya tersedia tenaga pelatih untuk pelatihan pemberdayaan orang tua dalam mencegah penyalahgunaan Napza dan adanya program yang melibatkan pemberdayaan orang tua dalam mencegah penyalahgunaan Napza.

Peserta  pelatihan ini adalah dokter/perawat/psikolog/Pengelola program Keswa-Napza Puskesmas dan staf pengelola program Keswa-Napza Dinas Kesehatan kab/kota serta berpengalaman bekerja di bidang Napza. Jumlah peserta 31 orang terdiri 22 orang dari Puskesmas se-kabupaten/kota, 8 orang penanggung jawab program kabupaten/kota terpilih dan 1 orang peserta dari provinsi. Narasumber berasal dari provinsi 2 orang, sedankan pengajar dari pusat dan provinsi. Pengajar Pusat 2 Orang dan Pengajar  Provinsi 1 orang. Kegiatan dilaksanakan di  Hotel Grand Madani, selama 4 (empat) hari, mulai  tanggal  12 – 15 September  2018. HEALTHY LIFE..SAY NO TO DRUG..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *