Pencanangan Program Demonstrasi Imunisasi Pneumokokus Konyugasi
Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV) atau vaksin pneumokokus adalah vaksin berisi protein konjugasi yang dapat mencegah penyakit pneumonia dan apabila diberikan dengan vaksin HiB akan menurunkan 50% angka kematian balita akibat pneumonia. Kementerian kesehatan RI memilh 2 kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Barat yakni Kabupaten Lombok Barat dan Lombok Timur sebagai demonstraction project untuk tahun 2017.
Data WHO menunjukkan bahwa pneumonia merupakan penyebab utama kematian Balita di dunia dan berkontribusi terhadap 16% kematian Balita setiap tahunnya. Diperkirakan sebanyak 2 Balita meninggal setiap menit disebabkan oleh Pneumonia. Pada tahun 2015, Kementerian Kesehatan memperkirakan angka kasus pneumonia nasional sebesar 3,55% dengan angka perkiraan kasus tertinggi dijumpai di Provinsi Nusa Tenggara Barat yakni mencapai 6,38%.
Di negara berkembang, 60% kasus Pneumonia disebabkan oleh bakteri. Bakteri yang dapat menyebabkan Pneumonia adalah bakteri Streptococcus pneumoniae atau Pneumokokus dan bakteri Haemophilus Influenzae tipe b atau Hib. Dalam rangka pencegahan penyakit Pneumonia yang disebabkan oleh Hib, telah dilakukan introduksi vaksin Hib yang dikombinasikan dengan DPT-HB menjadi DPT-HB-Hib ke dalam Program lmunisasi Nasional sejak tahun 2013. Upaya ini akan lebih efektif bila dibarengi dengan pemberian imunisasi Pneumokokus sehingga diharapkan dapat menurunkan angka kematian akibat Pneumonia secara signifikan. Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan kebijakan pemberian imunisasi pneumokokus konyugasi (PCV). Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV) atau vaksin pneumokokus adalah vaksin berisi protein konjugasi. Sebagai demonstraction project dipilih 2 kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Barat yakni Kabupaten Lombok Barat dan Lombok Timur, pelaksanaannya secara bertahap, dimulai dengan pencanangannya pada 3 Oktober 2017 di 2 kabupaten tersebut oleh Wakil Gubernur Prov. NTB Bapak H.Muh.Amin, SH,M.Si didampingi Dirjen P2P Kemenkes RI Bapak Dr.H.M.Subuh, MPPM, Kepala Dinas Kesehatan Prov. NTB dan Kepala Dinas Kesehatan Lombok Barat dan Lombok Timur. Selanjutnya pada tahun 2018 direncanakan ke seluruh Pulau Lombok, Kabupaten Bangka, dan Bangka Tengah. Tahun 2019, program ini diperluas lagi mencakup seluruh Provinsi NTB, Kabupaten Bogor, Kabupaten dan Kota Bekasi, Kota Surabaya, Gresik dan Sidoarjo. Untuk demonstraction project tahun 2017, jumlah sasaran yang ditetapkan untuk Kabupaten Lombok Barat adalah 14.392 anak dan 25.894 anak di Kabupaten Lombok Timur, diharapkan 95% dari target sasaran tersebut dapat tercapai.
Karena vaksin PCV tergolong vaksin baru, sosialisasi informasi tentu menjadi hal yang penting. Untuk membantu penyebaran informasi, 1 hari sebelum pencanangan tepatnya Senin 2 Oktober 2017 diadakan “media Briefing” di ruang rapat utama kantor Gubernur NTB, diikuti 35 orang wartawan dan 10 orang blogger, berasal dari media nasional dan lokal, media cetak, TV dan Radio. Pada kegiatan tersebut, Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kemenkes RI Dr. Elizabeth Jane Soepardi sebagai narasumber pusat menyampaikan kebijakan dan materi-materi pokok terkait vaksin PCV dengan harapan para wartawan dapat membantu pemerintah mengedukasi dan menyampaikan informasi yang benar tentang vaksin tersebut kepada masyarakat. “Media Briefing” didukung juga oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Indonesian Technical Advisory Group Immunization (ITAGI), Komda Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komda KIPI) NTB dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) NTB sebagai narasumber Provinsi didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Lombok Barat dan Lombok Timur serta Kominfo.
Vaksin pneumokokus pada anak diberikan 3 kali dosis dasar dan 1 kali dosis boosting yang dimulai pada bayi usia 2 bulan bersamaan dengan DPT-HB-Hib 1 dan OPV 2, pada bayi usia 3 bulan bersamaan dengan DPT-HB-Hib 2 dan OPV 3, selanjutnya diberikan pada anak usia 12 bulan sebagai imunisasi lanjutan. Pelayanan imunisasi PCV dapat diakses di fasilitas-fasilitas pelayanan kesehatan seperti Posyandu, Puskesmas, Puskesmas pembantu, dan fasilitas-fasilitas pelayanan kesehatan lainnya yang memberikan layanan imunisasi.
Efek samping dari pemberian vaksin ini sangat kecil dibandingkan dengan vaksin jenis lain dan tidak ada kontraindikasi absolute, hanya saja pada bayi yang demam dapat mempengaruhi rasa nyaman bayi tersebut. Vaksin ini diberikan GRATIS. Vaksin yang digunakan aman, dan telah direkomendasikan oleh WHO serta lulus uji BPOM. Vaksin ini juga sudah memiliki sertifikat halal dari IFANCA (Islamic Food and Nutrition Council of America), yaitu suatu badan penilai dan penerbit sertifikasi halal yang telah diakui dan bekerja sama dengan MUI.
Pemberian imunisasi PCV diharapkan dapat menurunkan insiden penyakit pneumokokus invasive secara signifikan, memutuskan penularan kuman pneumokokus dan tentu saja memberikan kekebalan kepada masyarakat sekitarnya untuk menuju GENERASI EMAS NTB… SALAM INDONESIA SEHAT..
Foto Kegiatan :