Penilaian Keterbukaan Informasi Publik OPD oleh Komisi Informasi Nusa Tenggara Barat
Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB Suaeb Qurry, S.HI berserta tim lakukan penilaian Keterbukaan Informasi Publik di Dinas Kesehatan Provinsi NTB. Selasa. 4 Oktober 2022.
Rombongan diterima langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB dr. H. Lalu Hamzi Fikri, MM., MARS didampingi oleh Sekertaris Dinas Kesehatan Provinsi NTB Edy Ramlam, SKM., MPH dan pejabat eselon III, Tim PPID Dinas Kesehatan Provinsi NTB serta penghubung media informasi masing-masing bidang.
Kegiatan monev diawali dengan sambutan dari Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, sekaligus menyampaikan pemaparan tentang PPID Pelaksana Dinas Kesehatan Provinsi NTB dan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab dari Tim Komisi Informasi Publik
Tujuan implementasi keterbukaan informasi bagi Badan Publik adalah untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan, Setiap masyarakat berhak untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan dari badan publik.
Untuk itu Komisi Informasi melakukan penilain secara rutin terhdap kinerja badan publik dalam menyelenggarakan keterbukaan informasi publik. guna menjamin layanan informasi yang terbuka dan transfaran bagi masyarakat.
Tahun 2021 lalu Dinas Kesehatan Provinsi NTB telah berhasil mendapatkan penghargaan sebagai Badan Publik dengan katagori Informatif, Di tahun 2022 ini Tim PPID Dinas Kesehatan Provinsi NTB terus berupaya meningkatkan kinerja dan kualitas layanan PPID, dengan moto “Layan Prima, Informasi Terpercaya” PPID Dinas Kesehatan Provinsi NTB terus berkomitmen memberikan layanan informasi yang transfaran, terpercaya dan akuntabel.