PENINGKATAN KAPASITAS SDM DINAS KESEHATAN KAB/KOTA DALAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PIRT,UKOT,UMOT PROVINSI NTB TAHUN 2018
Mataram, 30 Mei 2018. Obat Tradisional atau Jamu merupakan bagian dari budaya bangsa sejak berabad-abad yang lalu. Hasil Riset Kesehatan Dasar tahun 2010 menunjukkan bahwa pengguaan atau konsumsi Obat Tradisional / Jamu di Indonesia cukup tinggi, mencapai 59,12%, dan dari jumlah tersebut sebanyak 95,60% orang yang mengkonsumsi Obat Tradisional / Jamu mendapatkan manfaatnya, sehingga penjualan Obat Tradisional di Indonesia dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan.
Namun, dari data Badan Pengawas Obat dan Makanan tahun 2011 tentang Pengawasan Obat Tradisional menunjukkan dari 11.262 sample Obat Tradisonal, sebanyak 19,41% tidak memenuhi syarat produksi. Hal tersebut senda dengan pernyataan yang di sampaikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Mataram Bapak Yogi A Baso Mataram, S.Si, Apt , dalam paparanya, bahwa pengguaan Borak untuk Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) masih cukup tinggi di NTB. Oleh karena itu pengikatan kapasitas Sumber Daya Manusia mutlak diperlukan untuk menghasilkan produksi yang memadai serta memenuhi syarat, sehingga masyarakat dapat terlindungi dari hal-hal yang merugikan kesehatan sebagai akibat dari pengguaan Obat Tradisional yang tidak memenuhi syarat mutu dan keamanan.
Paparan Materi dari BPOM Mataram Bapak Yogi A Baso Mataram, S.Si, Apt
Oleh karena itu Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Barat bersama-sama dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan BPOM Mataram menyelenggarakan pertemuan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dalam upaya pembinaan dan pengawasan PIRT, UKOT, UMKOT di Provinsi NTB guna memberikan pembinaan kepada para pelaku usaha dibidang produksi Obat dan Makanan di Provinsi Nusa Tenggara Barat, untuk menekan tinggat pelanggaran yang terjadi dalam proses produksi Obat dan Makanan.
Pertemuan tersebut dilaksanakan di Hotel Grand Legi Mataram sejak tanggal 29 hingga 31 Mei 2018. Dan dihadiri oleh 30 orang peserta dari Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Nusa Tenggara Barat. Pertemuan yang berlangsung selama 3 hari tersebut menghasilkan poin-poin kesepakatansebagai berikut :
- Dinas Kesehatan Kab/Kota melakukan sosialisasi Program Keamanan Pangan : Standar BTP, Pembinaan Pelaku Usaha IRTP.
- Dinas Kesehatan Kab/Kota bekerjasama pihak sekolah dan orang tua serta produsen dalam melakukan sosialisasi dalam rangka dalam mengontrol kualitas Makanan jajanan anak sekolah.
- Dinas Kesehatan Kab/Kota melakukan pendataan/cek kembali sarana UMOT karena masih adanya perbedaan jumlah sarana UMOT yang berada pada pelaporan data SIMADA progrenya bulan juli 2018.
- Dinas Kesehatan Kab/Kota melakukan pendataan/cek kembali sarana IRTP karena masih adanya perbedaan jumlah sarana IRTP yang berada pada pelaporan data SIMADA dan progresnya akan di laporkan pada Agustus 2018.
- Dinas Kesehatan Kab/Kota melakukan pemetaan dan mengadvokasi pelaku usaha Jamu gendong dan jamu racik.
- Dinas Kesehatan Kab/Kota melakukan pendataandan advokasi terhadap sarana pelayanan kefarmasian yang belum melakukan registrasi pelaporan online narkotika dan psikotropika. Pada wilayahnya dan progress capaiannya akan di laporkan/informaskan pada Dinas Kesehatan Provinsi pada bulan Juli 2018.
- Sarana pelayanan kefarmasian yang telah melakukan registrasi melakukan pelaporan online narkotika dan psikotropika (SIPNAP) Pada wilayahnya dan progress capaiannya akan di laporkan/di informasikan pada Dinas Kesehatan Provinsi pada bulan Agustus 2018
Dokumentasi Kegiatan :