PENINGKATAN KEMAMPUAN SDM DALAM MELAKUKAN INSPEKSI SARANA, SURVEILANCE PRODUK DAN PENGENDALIAN PERIZINAN SARANA TAHUN 2018

PENINGKATAN KEMAMPUAN SDM DALAM MELAKUKAN INSPEKSI SARANA, SURVEILANCE PRODUK DAN PENGENDALIAN PERIZINAN SARANA TAHUN 2018

Penguatan pelayanan kesehatan dengan peningkatan fasilitas pelayanan kesehatan (readiness of services) sangat dibutuhkan dalam rangka mendukung Program Indonesia Sehat. Saat ini, dengan diterapkannya sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diprediksi bahwa kebutuhan Alat kesehatan dan obat meningkat hingga 2.5-3 kali lipat di semua tingkat fasilitas pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, ketersediaan Alkes merupakan salah satu unsur penting dalam rangka peningkatan sarana prasarana fasilitas kesehatan untuk menunjang pelayanan kesehatan di tingkat primer dan rujukan.

Alat kesehatan dan PKRT yang beredar dan digunakan dalam pelayanan kesehatan haruslah memiliki izin dan terjamin mutu, keamanan, kemanfaatannya serta terjangkau. Maka, pengawasan menjadi sangat penting untuk dilakukan terhadap produk alat kesehatan dan PKRT yang beredar di pasaran, sarana produksi dan sarana penyalur alat kesehatan untuk menjamin kualitas dari Alkes dan PKRT tersebut.

Kompetensi pengawas kesehatan merupakan salah satu faktor pendukung utama dalam penyelenggaraan pengawasan di bidang kesehatan. Keberadaan sumber daya manusia sebagai tenaga pengawas yang mumpuni di bidang pembinaan dan pengawasan alat kesehatan dan PKRT sangat penting. Oleh karena itu, peningkatan kemampuan tenaga pengawas di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota perlu ditingkatkan  agar penyelenggaraan pengawasan di bidang kesehatan dapat dilaksanakan dengan optimal.

Atas dasar tersebut Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Barat melaksanakan pertemuan dalam rangka meningkatkan kemampuan sumber daya manusia (pengawas) dalam melakukan inspeksi sarana, surveilance produk dan pengendalian perizinan sarana di Kabupaten/Kota. Pertemuan yang dilaksanakn di Hotel Grand Legi Mataram tersebut dilaksanakan pada tanggal 4-6 Juli 2018 dan melibatkan 42 Orang Peserta termasuk narasumber dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia  Bapak Ir. Sodikin Sadek, M.Kes yang memberikan paparan tentang Peraturan Perundang-Undangan Bidang Pengawasan Alat Kesehatan dan PKRT. Hadir juga dalam kegiatan tersebut Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Barat Bapak Marjito, S.Si, SKM, M.Kes sekaligus membuka acara secara resmi. 

Dokumentasi Kegiatan

           

          

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *