Pentingnya Pelatihan BTCLS Bagi Tenaga Perawat
Di era Akreditasi saat ini, baik itu Akreditasi terhadap Fasilitas pelayanan tingkat pertama (FKTP) dan Rumah sakit, tenaga medis dan tenaga kesehatan di tuntut untuk selalu meningkatkan kapasitas dan kompetensinya agar mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Perawat sebagai tenaga kesehatan paling banyak di Pelayanan kesehatan harus mampu memberikan pelayanan terbaik di setiap situasi, oleh karena itu wajib bagi perawat yang bekerja di pelayanan kesehatan mempunyai kompetensi dalam penanganan pasien kegawatdaruratan yang dibuktikan dengan sertifikat pernah mengikuti pelatihan Basic Trauma Cardiac life Support (BTCLS) yang merupakan kompetensi dasar bagi perawat.
BTCLS merupakan salah satu pelatihandasar bagi perawat dalam menangani masalah kegawatdaruratan akibat trauma dan gangguan kardiovaskuler. Penanganan masalah tersebut ditujukan untuk memberikan bantuan hidup dasar sehingga dapat menyelamatkan nyawa dan meminimalisir kerusakan organ serta kecacatan penderita.
BTCLS bertujuan untuk memberikan pertolongan pada korban bencana atau gawat darurat guna mencegah kematian atau kerusakan organ sehingga produktivitasnya dapat dipertahankan setara sebelum terjadinya bencana atau peristiwa gawat darurat yang terjadi. Seperti Kecelakaan atau bencana alam dapat terjadi dimana saja dan kapan saja, seperti halnya kecelakaan lalu lintas, kecelakaan rumah tangga, kecelakaan kerja, dan sebagainya. Perawat sebagai lini terdepan dalam pelayanan gawat darurat harus mampu menangani masalah yang diakibatkan kecelakaan dengan cepat dan tepat, dengan pendekatan asuhan keperawatan yang mencakup aspek bio-psiko-sosio-kultural dan spiritual. Oleh karena itu perawat dituntut untuk memiliki kompetensi dalam menangani masalah kegawatdaruratan akibat trauma dan gangguan kardiovaskuler. Salah satu upaya dalam peningkatan kompetensi tersebut dilakukan melalui pelatihan.
Pengetahuan dan skill yang berhubungan dengan BTCLS adalah salah satu prasyarat yang harus dimiliki oleh seorang perawat, baik yang bekerja di pelayanan kesehatan dalam maupun luar negeri. Dengan diberlakukannya Masyarakat Ekonomi Asian (MEA) mulai tahun 2015, BTCLS menjadi syarat mutlak bagi setiap pekerja kesehatan khususnya perawat di berbagai rumah sakit, puskesmas dan perusahaan. Menyertakan sertifikat BTCLS sebagai bukti telah mengikuti pelatihan dan memiliki pengetahuan dan skill dalam bidang tersebut sangat menentukan dalam menentukan penerimaan tenaga kerjanya.
Kondisi tersebut di atas, mendorong organisasi Profesi Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) NTB melalui badan kelengkapannya yaitu Himpunan Perawat Gawat darurat dan Bencana Indonesia wilayah NTB HIPGABI bekerjasama dengan Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Dinkes Provinsi NTB sebagai satu-satunya penyelenggara pelatihan kesehatan terakreditasi (B) untuk menyelenggarakan pelatihan BTCLS, yang berlangsung dari tanggal 27-31 Januari 2020, pelatihan BTCLS kali ini merupakan pelatihan yang kedua sebelumnya berlangsung tanggal 4-8 November 2019.
Pada kegiatan BTCLS terdapat enam fase, yaitu: fase deteksi, fase supresi, fase pra rumah sakit, fase rumah sakit dan fase rehabilitasi. Fase deteksi dapat diprediksi tentang frekuensi kajadian, penyebab, korban, tempat rawan kualitas kejadian dan dampaknya. Misalnya terkait dengan kecelakaan lalu lintas, maka dapat diprediksi frekuansi kecelakaan lalu lintas, buruknya kualitas helm sepeda motor yang dipakai, jarangnya orang memakai safety belt, tempat kejadian tersering di jalan raya yang padat dan sebagainya. Fase supresi bertujuan untuk menekan agar terjadi penurunan korban gawat darurat dilakukan dengan berbagai cara seperti perbaikan konstruksi jalan, peningkatan pengetahuan peraturan lalu lintas dan peningkatan patroli keamanan. Semantara fase pra rumah sakit keberhasilan penanggulangan gawat darurat sangat tergantung pada adanya kemampuan akses dari masyarakat untuk memberikan informasi pertolongan kepada korban kecelakaan atau bencana. Sedangkan fase rumah sakit dan rehabilitasi merupakan lanjutan dari fase-fase sebelumnya. Karena dalam fase ini merupakan suatu pendekatan yang sistematik untuk membawa korban gawat darurat ke suatu tempat penanganan yang definitif. Dalam konteks inilah sertifikat BTCLS merupakan suatu tuntutan bagi tenaga kesehatan khususnya perawat dalam memasuki dunia kerja pada era MEA.
Tuntutan prasyarat dunia kerja kesehatan sebenarnya bukan hal baru. Pengalaman empiris merupakan pelasanakan BTCLS di rumah sakit, puskesmas dan perusahaan sangat membutuhkan. Sebagai gambaran, khususnya kecelakaan lalu lintas dan bencana alam saat ini meningkat dari peristiwa gawat darurat tersebut tidak semua korban meninggal di tempat, tetapi justru yang terbanyak meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit atau puskesmas. Hal ini terjadi karena keterampilan BTCLS ini belum disiapkan secara baik. Untuk meminimalkan terjadinya kematian akibat kecelakaan atau bencana alam, upaya pencegahan pasien lebih efektif dilakukan melalui kegiatan kursus atau pelatihan/program BTCLS yang membantu keterampilan dan pengetahuan tenaga perawat kesehatan dalam menyikapi peristiwa gawat darurat. Alasannya, pertama frekuensi kuantitas kecelakaan lalu lintas dan bencana alam yang membutuhkan pertolongan pertama sebelum ke rumah sakit meningkat. Kedua, data kejadian kecelakaan/peristiwa gawat darurat di lapangan selama ini tidak selamanya orang meninggal di tempat, tetapi lebih banyak dalam perjalanan ke rumah sakit karena kekurangan darah atau keterlambatan memberikan pertolongan pertama. Ketiga, minimnya tenaga kesehatan yang terampil dalam menangani masalah gawat darurat.
Pelatihan BTCLS yang telah terselenggara selama 5 hari dari tanggal 27-31 Januari 2020 adalah pelatihan penanganan kegawatdaruratan trauma dan kardiovaskular yang ditujukan bagi para Perawat yang sudah bekerja maupun yang belum bekerja di NTB. Peserta pelatihan yang berlangsung berasal dari berbagai intansi yaitu Rumah sakit, Puskesmas, klinik dan lainya.
Adapun kompetensi yang menjadi tujuan yang harus dicapai oleh perawat dalam pelatihan BTCLS adalah mampu : melakukan Bantuan Hidup Dasar (BHD), mampu melakukan penilaian awal (initial assessment), mampu melakukan penatalaksanaan pasien dengan gangguan pernafasan dan jalan nafas (airway and breathing), mampu melakukan penatalaksanaan pasien akibat trauma: kepala dan spinal, thorak dan abdomen, musculoskeletal dan luka bakar, mampu melakukan penatalaksanaan pasien dengan gangguan sirkulasi, mampu melakukan penatalaksanaan kegawatdaruratan kardiovaskuler, mampu melakukan penatalaksanaan proses rujukan, mampu melakukan triage pasien.
Metode pelatihan yang dilakukan dengan prinsip pelatihan orang dewasa, adapun proses pelatihan dilakukan dengan berbagai tahapan yaitu penyampaian teori, skill station dan skill exam. Adapun Instruktur/ Fasilitator Pelatihan BTCLS yang dilaksanakan berasal dari anggota HIPGABI terdiri dari para Instruktur yang sudah tersertifikasi dan kompeten sesuai dengan bidangnya. Sedangkan evaluasi dilakukan dengan berbagai bentuk yaitu ujian pre test, postes dan ujian praktik. Selanjutnya peserta yang dinyatakan lulus akan mendapatkan 3 buah sertifikat baik itu sertifikat tersertifikasi PUSLAT Kemenkes, setrtifikat keahlian dari HIPGABI Pusat dan sertifikat Kehadiran dari PPNI.
BTCLS merupakan pelatihan yang paling dicari di Indonesia khususnya para perawat. Mengapa demikian?
- Bekal Dasar perawat dalam Penanganan Pasien Gawat Darurat Trauma dan Kardiovaskular.
Membekali perawat untuk dapat memahami dan mampu melakukan penanganan pasien dengan kegawatdaruratan trauma dan kardiovaskular baik di area pra rumah sakit, intra rumah sakit, klinik maupun puskesmas.
- Fresh Graduate: Salah Satu Modal Melamar Kerja Di RS maupun Klinik.
Bagi mahasiswa tingkat akhir ataupun fresh graduate, BTCLS menjadi bekal persiapan sebelum bekerja di rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya. Calon perawat yang memiliki sertifikasi BTCLS akan lebih diprioritaskan oleh rumah sakit yang sedang membuka lowongan.
- BTCLS Menjadi Salah Satu Syarat Untuk Persiapan Akreditasi bagi staf Perawat RS/Puskesmas
BTCLS menjadi salah satu pelatihan yang disyaratkan dalam daftar kebutuhan pelatihan untuk persiapan akreditasi rumah sakit.
- Pengumpulan SKP untuk Perpanjangan STR
Total nilai Satuan Kredit Profesi (SKP) yang didapatkan dari pelatihan BTCLS cukup dapat mendongkrak untuk keperluan perpanjangan Surat Tanda Registrasi (STR) perawat. SKP pada pelatihan BTCLS yang berlaku untuk perpanjangan STR adalah SKP yang terakreditasi oleh Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). Nilai SKP yang didapat tergantung dari provider penyelenggara dan juga jenis pelatihannya, apakah hanya BCLS, BTLS, ataupun BTCLS. Untuk itu, sebelum Anda mengikuti pelatihan, sebaiknya juga dipastikan terlebih dahulu berapa nilai SKP yang akan diperoleh.
- Sebagai syarat Penunjang pendaftaran Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI).
Dengan begitu besar manfaat pelatihan tersebut sehingga kerjasama antara BAPELKES dengan Organisasi profesi akan terus dilanjutkan bahkan akan ditingkatkan dengan pelatihan-pelatihan yang langsung memberikan dampak kepada tenaga kesehatan dan masyarakat.