Penundaan Pelaksanaan PIN Polio Putaran Kedua
Pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio Putaran kedua yang semula akan diselenggarakan mulai tanggal 6 Agustus 2024 ditunda menjadi tanggal 12 Agustus 2024. Penundaan ini berdasarkan arahan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Surat No. IM.02.03/C/2057/2024 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan 33 Provinsi Pelaksana PIN Polio dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota di 33 Provinsi Pelaksana PIN Polio.
Keluarnya arahan ini sebagai tindak lanjut hasil Pertemuan Evaluasi Pelaksanaan PIN Polio pada tanggal 2 Agustus 2024 lalu yang diikuti seluruh provinsi pelaksana PIN Polio, serta rekomendasi WHO bahwa sebelum memulai pemberian dosis kedua nOPV2, harus dipastikan cakupan dosis 1 tinggi dan merata di seluruh wilayah, serta kebijakan interval pemberian antar dosis nOPV2 yaitu 2–4 minggu.
Dari hasil evaluasi pelaksanaan PIN Polio, diketahui bahwa cakupan PIN Polio di Tanah Papua memasuki hari ke-67 baru mencapai 52,5 persen untuk dosis satu dan 30,8 persen untuk dosis dua, sedangkan di 27 provinsi lainnya sampai hari ke-10 mencapai 81,7 persen untuk dosis satu.
Kemenkes RI menyampaikan kepada seluruh Provinsi pelaksana PIN Polio agar segera melaksanakan upaya percepatan capaian PIN Polio. Bagi daerah dengan cakupan ≥95 persen diminta untuk melakukan validasi data per puskesmas (cakupan dan penggunaan vaksin), monitoring bersama dengan perangkat daerah dan stakeholder lainnya, serta RCA intra campaign untuk memastikan tidak ada anak yang terlewat diimunisasi.
Bagi daerah dengan cakupan 90 – <95 persen, lakukan pendataan/identifikasi sasaran yang belum mendapatkan imunisasi polio, monitoring bersama dengan perangkat daerah dan stakeholder lainnya serta validasi data dan RCA di puskesmas yang menyatakan telah selesai PIN polio.
Sementara bagi daerah dengan cakupan <90 persen diminta untuk melakukan pendataan/identifikasi sasaran yang belum mendapatkan imunisasi polio, kunjungan door to door (‘menjemput bola’), optimalisasi penggerakan sasaran melibatkan kader, tokoh agama/adat, relawan PMI/Poltekkes, dan perangkat daerah setempat maupun TNI/POLRI, penyiapan pos-pos PIN di lokasi-lokasi strategis yang dekat dengan komunitas masyarakat, monitoring bersama dengan perangkat daerah dan stakeholder lainnya. Lakukan RCA di puskesmas yang menyatakan telah selesai PIN Polio (dengan menggunakan sasaran berdasarkan data riil/setempat).
Adapun cakupan kumulatif vaksinasi Polio Provinsi NTB sampai dengan hari Minggu, 4 Agustus 2024 pukul 21.00 Wita adalah sebesar 90,9 persen (746.181 anak) dengan rincian Kota Mataram 74,3 persen (46.089), Lombok Barat 89,5 persen (100.046), Lombok Tengah 95,9 persen (145.430), Lombok Utara 95,0 persen (38.258), Lombok Timur 95,7 persen (210.087), Sumbawa 84,0 persen (60.123), Sumbawa Barat 84,7 persen (20.246), Dompu 99,4 persen (37.083), Kab.Bima 83,5 persen (65.117) dan Kota Bima 96,5 persen (23.702).
NTB masih menempati posisi tertinggi ke-lima cakupan vaksinasi Polio dalam PIN Polio 2024. Meski demikian, upaya masif dengan melibatkan perangkat daerah dan stakeholder untuk mencapai target 95 persen cakupan PIN Polio putaran satu dan dua masih sangat dibutuhkan.
Waktu yang tersisa sebelum PIN Polio putaran kedua ini akan dimanfaatkan untuk optimalisasi persiapan serta update microplaning untuk pemberian dosis kedua.
Terakhir, Kemenkes RI menyampaikan bahwa vaksin polio jenis nOPV2 maupun bOPV aman untuk diberikan bersamaan dengan vaksin Campak-Rubela, mengingat bulan Agustus juga merupakan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS), dimana anak sekolah akan diberikan vaksin Campak-Rubela
Surat resminya klik disini