Pertemuan Binwil NTB, Fasyankes Dapat Tingkatkan Layanan Kesehatan dengan Melihat Kendala & Risiko
Seluruh fasyankes termasuk di NTB diharapkan bisa lebih paham cara meningkatkan pelayanan kesehatan dengan melihat bagaimana pelayanan keseharian yang dilakukan dan apa saja kendala maupun risikonya.
Hal ini disampaikan Direktur Mutu Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI, dr. Yanti Herman, MH.Kes.MPK., dalam sambutannya saat membuka Pertemuan Pembinaan Wilayah Provinsi NTB pada Selasa (10/9) di Merumatta Senggigi, Kabupaten Lombok Barat.
Menurutnya, salah satu kendala indikator prioritas fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) masih kurang adalah karena rekan-rekan di fasyankes belum mengetahui cara membuat manajemen risiko, baik klinis maupun non klinis.
“Risiko apa yang ada di fasyankes harusnya dibuat dan diidentifikasi di dalam profilnya agar bisa diarahkan menjadi indikator prioritas fasilitas pelayanan kesehatan,” ungkap dr. Yanti.
Dalam kesempatan yang sama, Dr. dr. H. Lalu Hamzi Fikri, MM.MARS., Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB menegaskan agar adanya 6 agenda transformasi kesehatan dapat diimplementasi sampai daerah. Hal ini akan sangat berpengaruh pada kualitas mutu fasyankes.
Untuk diketahui, dari 46 Rumah Sakit di Provinsi NTB, 45 sudah terakreditasi dan 1 RS sedang dalam proses survei akreditasi. Serta dari 177 Puskesmas di NTB, 176 sudah terakreditasi.
Peningkatan mutu pelayanan kesehatan dapat dilakukan secara internal melalui manajemen risiko, penetapan indikator mutu, pelaporan dan pengelolaan insiden keselamatan pasien, serta secara eksternal melalui lisensi, registrasi dan akreditasi.
Kadinkes juga sempat menyinggung mengenai komitmen bersama dari daerah. Hal ini sangat dibutuhkan, salah satunya adalah komitmen apoteker sebagai agent of change dalam pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Dalam hal pelaporan Indikator Nasional Mutu (INM), Dinas Kesehatan Provinsi NTB mengupayakan kepatuhan pelaporan INM & IKP fasyankes dengan melakukan sosialisasi, lokakarya, dan workshop untuk peningkatan kompetensi fasyankes, membuat surat/feedback per triwulan ke fasyankes dan dinas kesehatan kab/kota, membentuk forum komunisasi mutu fasyankes, mengingatkan fasyankes deadline pelaporan melalui kabupaten/kota, serta melakukan binwasdal ke fasyankes dan kabupaten/kota.