PERTEMUAN EVALUASI DAK BIDANG KESEHATAN
Mataram, 28 Oktober 2017. Pengalokasian DAK bidang kesehatan bukan pengalihan tanggung jawab Pemerintah Pusat dalam pembiayaan pembangunan kesehatan di daerah, tetapi bantuan kepada daerah tertentu untuk mendanai pelaksanaan kegiatan yang merupakan kewenangan dan tanggung jawab daerah ke arah pemenuhan kebutuhan khusus yaitu kebutuhan fisik sarana dan prasarana dasar yang diprioritaskan untuk meningkatkan mutu, daya jangkau dan kualitas pelayanan kesehatan.
DAK Fisik meliputi DAK pelayanan kesehatan dasar, pelayanan kesehatan rujukan dan pelayanan kefarmasian. Sedangkan DAK Nonfisik meliputi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), Jaminan Persalinan (Jampersal) dan Akreditasi rumah sakit dan Puskesmas.
DAK fisik untuk pelayanan kesehatan dasar digunakan untuk pembangunan, peningkatan, perbaikan dan pengadaan sarana dan prasarana serta peralatan kesehatan di Dinas Kesehatan, Puskesmas dan jaringannya. DAK fisik untuk pelayanan kesehatan rujukan dimanfaatkan untuk pembangunan, peningkatan, perbaikan sarana dan prasarana serta peralatan kesehatan di RS Provinsi / Kabupaten / Kota. DAK Pelayanan kefarmasian dimanfaatkan untuk penyediaan obat dan perbekalan kesehatan bagi pelayanan kesehatan dasar serta sarana dan prasarana Instalasi Farmasi Kabupaten/Kota (IFK) dan Instalasi Farmasi Provinsi. Sedangkan untuk DAK nonfisik pelayanan dasar dialokasikan untuk pembiayaan Jampersal, Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan akreditasi Puskesmas. Untuk DAK nonfisik pelayanan rujukan dipergunakan untuk akreditasi rumah sakit.
Dinas Kesehatanan Provinsi Nusa Tenggara Barat mengadakan Pertemuan Evaluasi dan Penyearasan Dana Alokasi Khusus Bidang Kesehatan Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2017. pada tanggal 25 s/d 27 Oktober 2017 di Hotel Grand Legi Mataram. Kegiatan tersebut difasilitasi oleh Dinas Kesehatan Provisni Nusa Tenggara Barat. Adapaun tujuan diadakannya kegiatan tersebut adalah untuk memperoleh data dan informasi tentang hasil implementasi kebijakan DAK . Mulai dari pengolahan dana, pelaksanaannya dan hambatan-hambatanya.
Kegiatan tersebut melibatkan 31 orang peserta yang terbagi atas peserta Dinas Kesehatan Kabupaten Kota serta Peserta RSUD Kabupaten Kota se NTB.