Pertemuan Evaluasi Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR), Penyakit Yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I) dan Surveilans Terpadu Penyakit Rutin (STP-Rutin)/ Kejadian Luar Biasa (KLB) Tingkat Kabupaten/Kota
Menurut WHO (2004), surveilans adalah proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data secara sistemik dan terus menerus serta penyebaran informasi kepada unit yang membutuhkan untuk dapat mengambil tindakan. Dalam ilmu kesehatan masyarakat dikenal surveilans kesehatan masyarakat, adalah proses pengumpulan data kesehatan yang mencakup tidak saja pengumpulan informasi secara sistemik, tetapi juga melibatkan analisis, interpretasi, penyebaran, dan penggunaan informasi kesehatan. Sistim surveilans yang kuat baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten sangat diperlukan untuk mengenali perubahan karatekristik penyakit dan polanya, membantu petugas surveilans dalam melakukan kewaspadaan dini dan respon dengan tepat.
Tujuan surveilans secara umum untuk mencegah dan mengendalikan penyakit dalam masyarakat sebagai upaya deteksi dini terhadap kemungkinan terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB), memperoleh informasi yang diperlukan bagi perencanaan dalam hal pencegahan, penanggulangan maupun pemberantasannya pada berbagai tingkat.
Sistim surveilans yang sudah ada seperti SKDR, PD3I dan STP Rutin/KLB diperuntukkan untuk meminimalkan morbiditas dan mortalitas akibat suatu penyakit terutama penyakit menular berpotensi wabah dan penyakit menular klasik atau baru seperti flu burung, diare akut dan Demam Berdarah Dengue (DBD).
Dalam rangka meningkatkan kinerja surveilans dan respon terhadap penyakit potensial KLB khususnya melalui kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh petugas surveilans kabupaten/kota maka diselenggarakan pertemuan evaluasi SKDR, PD3I dan STP/KLB. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja petugas surveilans kabupaten/kota dalam penguatan SKDR, PD3I, dan STP rutin/KLB dan meningkatkan koordinasi lintas sektor dan lintas program dalam melakukan deteksi dini dan respon kejadian atau wabah.
Kegiatan diadakan di Hotel Golden Tulip selama 3 (tiga) hari dari tanggal 7 s.d. 9 Mei 2017, yang diikuti oleh 31 orang peserta terdiri dari kepala bidang/kepala seksi dan petugas surveilans kabupaten kota sebanyak 20 orang dan peserta provinsi sebanyak 11 0rang dari Biro Keuangan Pemprov NTB, Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dinas Kesehatan Prov.NTB, Bappeda Prov.NTB, RSUP Prov.NTB, Seksi Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Prov.NTB dan Seksi Surveilans Epidemiologi/Imunisasi dan Kesehatan Berencana. Pemaparan diisi oleh narasumber pusat dari subdit surveilans dan narasumber provinsi diisi oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Kepala Bidang P3KL, Kepala Seksi Surveilans dan Kabupaten Lombok Tengah. Beberapa point sebagai rencana tindak lanjut disepakati dalam pertemuan :
-
Meningkatkan ketepatan dan kelengkapan laporan SKDR, STP dan PD3I sesuai dengan target yang telah ditetapkan (taget 100%)
-
Meningkatkan cakupan target kinerja SKDR dengan melakukan respon terhadap sinyal SKDR kurang dari 24 jam setiap minggu
-
Setiap sinyal yang muncul di SKDR yang menjadi KLB dilaporkan secara berjenjang beserta laporan W1
-
Dinas Kesehatan kabupaten/kota mengharuskan Puskesmas untuk membuat buku register SKDR, STP dan AFP/PD3I serta melakukan analisa secara sederhana dan diinterpretasikan dalam bentuk grafik/peta
-
Meningkatkan penemuan kasus PD3I untuk mencapai target indikator surveilans PD3I di masing-masing kabupaten/kota
Foto Kegiatan :