Pertemuan Koordinasi Kesehatan Kerja dan Workshop K3 Perkantoran

Pertemuan Koordinasi Kesehatan Kerja dan Workshop K3 Perkantoran

Jumlah angkatan kerja di Indonesia meningkat setiap tahunnya. Tahun 2015 mencatat di Indonesia terdapat 128,3 Juta angkatan kerja yang tersebar di berbagai lapangan pekerjaan (Badan Pusat Statistik (BPS).  Pada umumnya 58% bekerja di sektor informal dan 42% di sektor formal. Besarnya jumlah pekerja pada sektor informal memberikan dampak positif bagi kekuatan ekonomi nasional. Keadaan ini memberikan lapangan pekerjaan yang semakin luas dan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan bagi pekerja dan keluarganya.

Setiap jenis dan tempat kerja mempunyai risiko yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan, termasuk pekerja di sector formal dan  informal, karena pada umumnya pekerja di sektor formal dan informal kurang memiliki kesadaran dan pengetahuan akan bahaya di lingkungan kerja, metoda kerja, lingkungan tempat kerja yang memenuhi standar kesehatan dan keamanan bekerja. Pada umumnya sifat pekerjaan informal hanya berdasarkan perintah dan perolehan upah. Hubungan yang ada hanya sebatas majikan dan buruh (tenaga kerja), dengan minimnya perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Dimana K3 merupakan salah satu bentuk perlindungan tenaga kerja di segala jenis kegiatan usaha, baik formal maupun informal.

Pekerja pada kelompok ini pada umumnya belum mendapatkan pelayanan kesehatan seperti yang diharapkan. Selama ini para pekerja yang mengalami gangguan kesehatan hanya diberikan layanan secara kuratif oleh Pelayanan kesehatan dasar, yang pembiayaannya ditanggung oleh perusahaan dimana para pekerja bekerja, atau dibiayai sendiri oleh pekerja yang bersangkutan. Sedangkan upaya untuk pencegahan agar gangguan kesehatan yang dialami para pekerja sektor informal ini tidak terulang kembali belum banyak dilakukan karena keterbatasan ketampilan petugas, peralatan medik, dan teknis lingkungan.

Pos UKK merupakan upaya pelayanan kesehatan kerja dasar bersumber daya masyarakat dalam menjalankan kegiatannya meliputi upaya promotif, preventif dan pengobatan sederhana yang bersifat pertolongan pertama pada kecelakaan dan pertolongan pertama pada penyakit. Pembinaan Puskesmas terhadap Pos UKK dilakukan dengan mengirim tenaga pendamping yang datang secara berkala. Jika peran Pos UKK dapat dioptimalkan melalui pemberdayaan masyarakat yang terhadap kesehatan, maka akan menjadi model bagi perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan para pekerja sektor informal yang selama ini memang belum ada.

Dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan dan produktivitas pekerja, Kementerian Kesehatan melalui Dinas Kesehatan dan Unit Pelaksana Teknisnya (Puskesmas) sebagai instansi pemerintah berkewajiban memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat termasuk pekerja di sektor informal. Upaya pelayanan kesehatan pada masyarakat pekerja di sektor informal melalui pengembangan kemitraan dan pemberdayaan masyarakat pekerja dalam bentuk Pos Upaya Kesehatan Kerja (Pos UKK). Sehubungan dengan hal tersebut diatas, diperlukan peningkatan pengetahuan petugas dari setiap tingkatan untuk mengetahui tugas dan tanggungjawab masing-masing dalam pembentukan dan pembinaan Pos UKK.  

Oleh karena itu Dinas Kesehatan Provinsi NTB melalui Seksi Kesling dan Kesjaor Bidang Kesehatan Masyarakat menyelenggarakan Pertemuan Koordinasi Kesehatan Kerja dan Workhop K3 Perkantoran selama 3 hari (1-3 September 2021) di Hotel Grand Legi Mataram dan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan  Provinsi NTB dr. H. Lalu Hamzi Fikri, MM., MARS,

Kegiatan ini diikuti oleh 25 peserta yang terdiri dari 10 orang penanggung jawab/pengelola program Kesjaor dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, dan 15 peserta dari masing masing OPD Provinsi yang berbeda dengan narasumber Disnakertrans dan Dinas Kesehatan Provinsi NTB. Dengan adanya kegitan ini diharapkan dapat mencegah dan mengurangi PAK (Penyakit Akibat Kerja) dan penyakit lain, serta kecelakaan kerja khususnya pada karyawan dan ASN, mewujudkan kantor sehat, pekerja dan ASN yang sehat bugar produktif serta pelayanan publik yang berkualitas untuk mewujudkan kesejahteraan sosial masyarakat  Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *