
Penyakit tidak menular dikenal sebagai penyakit kronis dengan durasi yang panjang dan progres penyembuhan yang umumnya lambat. Semua kelompok usia dan semua wilayah di dunia berisko terkena PTM. Sebanyak 80% kasus penyebab kematian PTM berada di negara berpenghasilan menengah dan rendah.
Beban yang diakibatkan oleh penyakit tidak menular antara lain meningkatnya kematian prematur dan disabilitas, yang akan berpengaruh terhadap produktivitas dan kependudukan serta berperan pada pertumbuhan ekonomi Negara.
Meningkatnya kasus PTM disebabkan antara lain karena adanya transisi epidemiologi, transisi demografi, transisi gizi, transisi perilaku yang cenderung kurang bergerak, konsumsi rendah serat, tinggi gula, garam dan lemak (GGL), merokok, alkohol serta stress.
Untuk mengurangi dampak PTM pada individu dan masyarakat dilakukan dengan pendekatan komprehensif yang mengharuskan keterkaitan semua sektor., baik keterlibatan dalam upaya promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif dan atau paliatif.
Ketidaktahuan dan ketidakpedulian masyarakat terhadap PTM, menjadi permasalahan yang utama dan mengakibatkan keterlambatan dalam penanganan sehingga komplikasi dan kematian terjadi lebih dini. Permasalahan tersebut dapat dikurangi apabila masyarakat berperilaku hidup sehat dan hidup dalam lingkungan yang sehat melalui upaya pelayanan kesehatan yang berbasis promotif dan preventif, sehingga masyarakat tahu, mau dan mapu melakukan penanggulangan factor risiko PTM, maka dari itu diharapkan adanya Agent of Change (AoC). Agen perubahan dituntut memahami peran dirinya sebagai pembangkit kesadaran diri untuk berubah. Agen perubahan juga sebagai elemen yang mentransformasikan tahapan niat menjadi tindakan nyata.
Syarat menjadi AoC PTM adalah bersedia secara sukarela menjadi role model (panutan) berperilaku hidup bersih dan sehat, termasuk melakukan pencegahan Faktor Risiko PTM (FR-PTM) seperti : tidak merokok, aktif bergerak/melakukan aktivitas fisik, diet gizi sehat dan seimbang.
Untuk mendukung terbentuknya AoC mulai dari dari lingkungan terdekat, institusi tempat kerja maupun di kelompok masyarakat, Dinas Kesehatan melalui Dana Dekonsentrasi Tahun 2021 melaksanakan Orientasi Agent of Change selama 4 (empat) hari, mulai tanggal 8 s.d. 11 Juni 2021 di Hotel Grand Legi Mataram.
Peserta berjumlah 50 orang berasal dari 10 kab/kota terdiri dari Kabid/kasie, pengelola program PTM, Lintas Program yaitu Gizi dan Promkes, Kesga, Kesling dan SIK, serta peserta lintas sektor dari provinsi yaitu Bappeda, Dikbud, Biro Kesra, Institusi Pendidikan dan Club Jantung Sehat institusi pendidikan, Yayasan Jantung Provinsi NTB dan KORMI. Dengan narasumber dari Direktorat PTM, FK Unram, RSJ Mutiara Sukma, Widya Iswara dan Poltekpar dan pemerhati olahraga..
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB dr. H. Lalu Hamzi Fikri, MM, MARS. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa saat ini Provinsi NTB memiliki 174 Puskesmas dengan jumlah puskesmas sasaran Pandu PTM sejumlah 63 puskesmas yang tersebar di Kabupaten Dompu, Lombok Barat, Lombok Utara, Sumbawa Barat dan Kota Mataram. Provinsi NTB memiliki target 80 % Puskesmas melaksanakan Pandu-PTM sebanyak 50,4 %, sedangkan persentase Puskesmas yang sudah dilatih Pandu-PTM adalah 14,29 %.
Selanjutnya beliau menyampaikan bahwa pelayanan terintegrasi dan terstandarisasi di Fasilitas Pelayanan Tingkat Pertama (FKTP) sangat dibutuhkan melalui Pelayanan Terpadu PTM di FKTP, oleh karena itu untuk meningkatkan capaian kinerja atau pencapaian target, maka Dinas Kesehatan Provinsi NTB akan melaksanakan orientasi AoC P2PTM.
Diharapkan setelah mengikuti orientasi AoC, peserta dapat menjadi mediator yang menghubungkan antara pimpinan dengan kelompok masyarakat target perubahan, menjadi elemen yang dapat mentransformasikan tahapan niat berperilaku hidup sehat menjadi tindakan nyata, berkomitmen dan konsisten dengan misi AoC, serta mentradisikan perilaku CERDIK : Cek kesehatan secara berkala, Enyahkan asap rokok, Rajin aktivitas fisik, Diet sehat dan gizi seimbang, Istirahat cukup, dan Kelola stress.

